Manado, 13/9 (Antara) - Delapan badan usaha milik negara (BUMN) yang menunggak iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut).
"Dalam waktu dekat delapan perusahaan BUMN ini akan kami serahkan ke Kejati Sulut untuk ditindaklanjuti," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir di Manado, Rabu.
Asri mengatakan delapan perusahaan BUMN tersebut, empat diantaranya berkantor di Kota Manado dan dua lagi di Kota Bitung.
"Delapan perusahaan BUMN ini, tunggakannya bervariasi, sejak 2012, dan sampai saat ini belum terbayar," katanya.
Dia mengatakan kemungkinan ada perusahaan yang telah tutup namun tidak melapor, tapi ada juga yang masih beroperasi namun lalai membayar iuran kepesertaan.
"Jika ada itikad baik untuk membayar tunggakan, walaupun dicicil akan kami terima," jelasnya.
Tapi, katanya, jika tidak pihak Kejati yang akan turun langsung ke perusahaan-perusahaan tersebut.
Delapan perusahaan BUMN tersebut dengan jumlah tunggakan sekitar Rp513,71 juta dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 109 orang.
Tunggakan tersebut, katanya, dari tujuh bulan sampai 64 bulan.
Ia mengatakan delapan BUMN ini, mengikuti tiga program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).***3***
(T.KR-NCY/B/N002/N002) 13-09-2017 15:15:31
Berita Terkait
Gubernur Jabar mengatakan kesejahteraan buruh dan industri harus adil
Rabu, 17 November 2021 14:53 Wib
Wakil Ketua MPR: mengatakan Revisi UU Kejaksaan akan sisipkan keadilan restoratif
Kamis, 4 November 2021 13:30 Wib
Gubernur Kepri:mengatakan Orang mengira Tanjung Pinang adalah Pangkal Pinang
Kamis, 4 November 2021 13:09 Wib
Wapres:mengatakan Penanganan COVID-19 di Indonesia masuk kategori terbaik
Selasa, 2 November 2021 13:34 Wib
Akademisi:mengatakan Penerapan keadilan restoratif mendesak untuk dilakukan
Senin, 1 November 2021 13:09 Wib
Adik Gus Dur: mengatakan Deklarasi Bakti Nuswantara untuk kawal Pancasila
Jumat, 29 Oktober 2021 14:34 Wib
Weliansyah : mengatakan Hasil buruk Semen Padang FC tanggungjawab saya
Jumat, 29 Oktober 2021 12:42 Wib
Wapres: Mengatakan Kemiskinan tidak selesai hanya dengan memberikan bansos
Jumat, 22 Oktober 2021 15:38 Wib