Tomohon, (AntaraSulut) - Orang tua diharapkan segera mengurus kartu identitas anak (KIA) yang berusia di bawah 17 tahun, kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon, Sulawesi Utara Wendy Karwur, Jumat.
"Penerbitan KIA diperlukan agar anak yang berusia 0 hingga 17 tahun (kurang satu hari) memiliki dokumen kependudukan yang nantinya memudahkan anak mengurus berbagai dokumen," kata Karwur di Tomohon.
Kartu ini, kata dia, akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah anak mendapatkan pelayanan publik seperti mengurus paspor atau ke pusat layanan kesehatan.
Karena itu dia mengharapkan, semua orang tua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun segera memproses kartu identitas ini dengan mengurusnya ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Karwur mengatakan, selama ini anak yang sudah sekolah identitasnya hanya berupa kartu pelajar, namun bagi anak yang belum sekolah identitasnya berbentuk akta kelahiran yang sangat riskan bila harus dibawa dari satu tempat ke tempat lainnya.
"KIA ini konsepnya sama seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang memberikan identitas serta tercatat dalam kependudukan masing-masing daerah. KIA sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki e-KTP," katanya.
Dia menambahkan, kartu identitas ini merupakan perwujudan kesungguhan pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya anak.
"KIA selain sebagai pengenal juga dapat memberikan kemudahan anak mengakses pelayanan publik secara mandiri. Nantinya anak-anak bisa mendapatkan fasilitas potongan harga bidang pendidikan, kesehatan, olahraga, atau pariwisata," katanya.
Manfaat anak memiliki kartu identitas ini, kata dia, sebagai bentuk pemenuhan hak anak, persyaratan mendaftar sekolah, mendaftar BPJS, proses identifikasi jenazah dengan korban anak-anak dan juga untuk mengurus klaim santunan kematian, pembuatan dokumen keimigrasian serta mencegah terjadinya perdagangan anak.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 15-07-2016 23:48:19
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib