Manado (ANTARA) - Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo WR Jatmiko bersama para Pejabat Utama dan seluruh Prajurit Kodam XIII Merdeka mengikuti apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan Pemilu 2024 secara daring dari markas besar TNI AD, Rabu.
Apel gelar pasukan dilaksanakan secara daring dan serentak di seluruh wilayah Indonesia tersebut dipimpin langsung Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto, dari Monas Jakarta Pusat.
Kasad Agus Subiyanto menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas pokok TNI AD tidak terlepas dari dinamika perkembangan lingkungan strategis baik dalam lingkup global regional maupun nasional yang kompleks dan dinamis.
“Hal ini menuntut TNI AD salah satu garda terdepan harus memiliki kesiapsiagaan yang optimal sehingga siap menjalankan amanat tugas dari negara, kapan dan dimanapun dibutuhkan, sesuai visi Angkatan Darat yaitu PRIMA : Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adiktif,” kata Kasad.
Apel gelar pasukan memiliki makna sangat penting bagi TNI AD sebagai salah satu bentuk sederhana untuk mengukur kesiapsiagaan satuan TNI AD dalam melaksanakan tugas sebagai bagian integral dari TNI yang merupakan komponen utama pertahanan negara dalam mengawal pesta demokrasi dalam beberapa bulan ke depan.
Selesai apel gelar pasukan tersebut, dilanjutkan laporan kesiapan pengamanan Pemilu 2024 tiap-tiap Panglima Kodam kepada Kasad.
Berita Terkait
Pelatih timnas Indonesia STY diusulkan dapat gelar kehormatan
Minggu, 28 April 2024 14:23 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Satgas Gulbencal Kodam XIII/Merdeka bantu puskesmas terdampak Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:10 Wib
Kasdam XIII/Merdeka lepas keberangkatan Satgas Bakti TNI ke Tagulandang
Rabu, 24 April 2024 23:49 Wib
Kasdam XIII/Merdeka pimpin rakor rencana bakti TNI di wilayah terdampak erupsi gunung
Rabu, 24 April 2024 20:13 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib