Manado, 3/2 (AntaraSulut) - Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami penurunan 14,42 poin pada Desember 2014 dibandingkan bulan sebelumnya.
"Faizal mengatakan pada Desember 2014 mencapai 46,51 persen, angka ini menurun 11,58 poin dibandingkan TPK bulan sebelumnya yang mencapai 58,09 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Faizal Anwar, di Manado, Selasa.
Sementara jika dibandingkan dengan TPK Sulut pada Desember 2013 mencapai 60,93 persen atau mengalami penurunan sebesar 14,42 poin.
Faisal Anwar tak menyebutkan jika penurunan TPK tersebut karena kebijakan pemerintah pusat mengenai pelarangan mengadakan rapat di hotel, membuat TPK di Sulut turun.
"Sepertinya kebijakan itu bukan penyebab utama penurunan TPK hotel, karena hanya larangan rapat saja, bukan menginap," jelasnya.
Dia mengatakan penurunan ini, dikarenakan tamu asing paling banyak menginap di resort tapi bukan di hotel berbintang.
Public Relation Sintesa Peninsula Hotel Manado, Julita Wowor kebijakan pemerintah ini, pasti memberi dampal ke industri hotel di Manado.
"Iya, mulai lesu semenjak diberlakukannya larangan PNS mengadakan rapat di hotel," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Yuddy Chrisnandi mengungkapkan pelarangan PNS untuk menggelar acara di hotel-hotel menimbulkan pengiritan yang besar.
Dia mengatakan, sejak aturan tersebut dikeluarkan hingga saat ini sudah tidak ada lagi instansi pemerintah yang menggelar acara di hotel. Dalam persentase, aturan ini 99,9 persen berhasil dilakukan.***3***