Manado (ANTARA) - Dugaan pelanggaran kode etik di tubuh KPU Sulawesi Utara, yang saat ini sedang disidangkan di DKPP RI, mendapatkan tanggapan banyak pihak, diantaranya dari LSM Swara Parangpuan (Swapar) Sulut.
NGO tersebut menyatakan sikap mendukung, penyelenggara perempuan yang berani dan tetap menjaga integritas dan melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke DKPP, bahkan bersaksi di sidang dugaan pelanggaran kode etik tersebut.
Ketua Swapar Sulut, Vivi George, mengatakan, sebagai warga negara termasuk penyelenggara pemilu berhak menyampaikan apa yang dialami, dilihat secara langsung bahkan yang diketahuinya dengan disertai alat bukti.
"Tetapi kami menyayangkan adanya sidang tertutup saat pemutaran video, sehingga menimbulkan tanda tanya besar," kata Vivi George, di Manado, Minggu.
Aktivis perempuan itu, mengatakan, Sulut menjadi bagian barometer masyarakat yang peduli melahirkan Pemimpin yang berintegritas serta melaksanakan amanah Undang - Undang.
Karena itulah, mereka sangat mendukung langkah yang ditempuh dua penyelenggara pemilu perempuan itu, karena berani berbicara menyampaikan apa yang terjadi.
Dia mengatakan, pihaknya sangat berharap kiranya keputusan DKPP RI pada sidang dugaan pelanggaran kode etik itu bisa sesuai harapan.
"Semoga putusan DKPP RI akan benar-benar menilai dan menyimpulkan hasil yang tepat, sesuai apa yang sudah dipublish. Terutama jalannya sidang beberapa waktu lalu yang disaksikan Rakyat Indonesia." katanya.