Manado, 24/4 (AntaraSulut) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sulawesi Utara memasukkan laporan dana kampanye Pemilu 2014 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (PDIP) Sulawesi Utara (Sulut), Frangky Wongkar, di Manado, Kamis, mengatakan, telah memasukKan laporan dana kampanye tersebut.
"Hari ini merupakan hari terakhir pemasukan laporan dana kampanye tersebut, dan tadi pagi sudah memasukkannya ke KPU Sulut," kata Wongkar di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi Pemilu Anggota DPR, DPRD dan DPRD dilaksanakan KPU Sulut.
Komisioner KPU Sulut Ardiles Mewoh mengatakan, hari ini, Kamis (24/4) merupakan hari terakhir pemasukan laporan dana kampanye.
Laporan dana Kampanye tersebut baik dari Partai Politik maupun calon anggota DPD.
"Dilaporkan adalah antara lain total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye ," katanya.
Ardiles menambahkan, ada sanksi bagi yang tidak memasukkan laporan itu.
"sanksi kalau tidak masukkan antara lain calon terpilih dari partai tersebut digugurkan.
Berita Terkait
PKB dan Panji Yosua GMIM El Elyon panen jagung dukung Program "Marijo Bakobong"
Kamis, 2 Mei 2024 10:48 Wib
PLN Suluttenggo gerak cepat normalkan sistem kelistrikan di Tagulandang
Kamis, 2 Mei 2024 5:32 Wib
Pemkot Bitung peringati Hari Buruh wujudkan pekerja layak sektor perikanan
Kamis, 2 Mei 2024 5:31 Wib
Bandara Samrat Manado sebut penutupan operasional diperpanjang hingga Kamis siang
Rabu, 1 Mei 2024 14:48 Wib
Gunung Ruang erupsi, BMKG efektifkan lima stasiun pendeteksi tsunami di Sulut
Rabu, 1 Mei 2024 10:29 Wib
Polda Sulut: Brigadir RAT jadi ajudan pengusaha di Jakarta sejak 2021
Rabu, 1 Mei 2024 6:24 Wib
DAW tingkatkan edukasi keselamatan berkendara jurnalis di Sulut
Selasa, 30 April 2024 14:29 Wib
Erupsi Gunung Ruang, PVMBG: Penduduk harus waspadai potensi tsunami
Selasa, 30 April 2024 14:00 Wib