Minahasa Tenggara (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara(Sulut) menerbitkan kartu pelaku usaha perikanan bagi kelompok pembudidaya yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.
"Kartu ini kami siapkan bagi kelompok pembudidaya perikanan untuk memudahkan mereka mengakses bantuan," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Minahasa Tenggara Vecky Monigir di Ratahan, Rabu.
Menurut dia, dengan adanya kartu tersebut, juga akan memudahkan pihaknya melakukan pendataan setiap kelompok usaha perikanan di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami juga masih melakukan pendataan kelompok usaha perikanan, sehingga sudah ada data akurat untuk jumlah kelompoknya," ujarnya.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang akan melakukan pengurusan kartu pelaku usaha perikanan dapat melaporkan ke Dinas Perikanan dengan menyertakan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Vaksinasi, serta mengisi formulir persyaratan.
Lebih lanjut Vecky menjelaskan, saat ini ada 14 kelompok yang sedang diproses pengurusan kartu pelaku usaha perikanan dan akan segera diterbitkan.
"Nantinya pemberian bantuan dari Dinas Perikanan berupa pakan dan bantuan sarana prasarana perikanan budi daya,” tandasnya.
Berita Terkait
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
Kemenag Sulut terapkan metode gasing ciptakan hubungan erat guru-siswa
Minggu, 7 April 2024 8:20 Wib
Bertemu Presiden China, Prabowo tegaskan China mitra kunci RI jaga stabilitas
Selasa, 2 April 2024 5:44 Wib
Kapolda ingatkan personel Polres Mitra jadi contoh masyarakat
Selasa, 19 Maret 2024 5:35 Wib
Kemenag Mitra: Pernikahan dini salah satu penyebab kasus stunting
Kamis, 7 Maret 2024 20:25 Wib
Pertamina beri apresiasi mitra bisnis terbaik di Regional Sulawesi
Kamis, 22 Februari 2024 13:55 Wib
Bawaslu Minahasa patroli upaya pencegahan pelanggaran Pemilu 2024
Minggu, 11 Februari 2024 19:09 Wib
Warga Mitra dan Boltim sebut Jerry Sambuaga layak ke Senayan
Selasa, 30 Januari 2024 22:24 Wib