Manado (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (21/9) malam.
Dari OTT tersebut, KPK dikabarkan turut menangkap Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur.
"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21/9) sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur, Sultra," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Saat ini, kata Ali, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," ujar dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Berita Terkait
KPK bawa tiga pejabat dan satu staf Pemprov Malut usai kena OTT
Selasa, 19 Desember 2023 12:20 Wib
Gubenur Maluku Utara kena OTT, Istri dan anak terbang ke Jakarta
Selasa, 19 Desember 2023 12:14 Wib
Dewas KPK diminta usut dugaan pelanggaran etik terkait OTT Basarnas
Selasa, 1 Agustus 2023 6:15 Wib
Buntut OTT di Basarnas, Asep Guntur ajukan pengunduran diri dari Direktur Penyidikan
Senin, 31 Juli 2023 16:17 Wib
Wali Kota Bandung terjaring OTT KPK
Sabtu, 15 April 2023 9:16 Wib
Tim penyidik KPK sita uang tunai dan ransel dari rumah mewah Rektor Unila
Rabu, 24 Agustus 2022 19:46 Wib
Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti miliki kekayaan Rp10,5 miliar
Jumat, 3 Juni 2022 14:31 Wib
KPK tangkap total sembilan orang dalam OTT mantan Wali Kota Yogyakarta
Jumat, 3 Juni 2022 9:28 Wib