Manado (ANTARA) - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mendorong investor di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) agar memanfaatkan fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes).
"Fasilitas AKSes berfungsi sebagai sarana pemantauan portofolio investasi pasar modal Indonesia yang terkonsolidasi dalam
platform elektronik," kata Kepala Unit Pemasaran Layanan Jasa KSEI, Ruth Yendra Indriatmi, di Manado, Jumat.
Dengan fasilitas AKSes, investor dapat mengetahui saldo, mutasi, serta posisi
akhir portofolio investasinya hanya dengan satu kali masuk (login).
Namun, katanya, jumlah investor yang
telah memanfaatkan fasilitas tersebut di Provinsi Sulawesi Utara baru sekitar 7 persen dari total jumlah investor.
“Untuk itu, kami harap perusahaan Efek di Sulut dapat mengajak nasabahnya
untuk memanfaatkan fasilitas AKSes sebagai sarana pemantauan portofolio investasi pasar modal Indonesia. Penggunaan fasilitas AKSes secara rutin dapat memberikan perlindungan maksimal kepada nasabah,” urai Ruth.
Tahun ini, katanya, terdapat kewajiban pemantauan portofolio investasi bagi investor reksa dana melalui fasilitas AKSes sehingga manajer investasi dan bank kustodian tidak perlu menyediakan laporan cetak.
Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang pada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
(SEOJK) Nomor 1/SEOJK.04/2020 tanggal 17 Februari 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Surat atau Bukti Konfirmasi dan Pelaporan Berkala Reksa Dana Secara Elektronik Melalui Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu.
Pengembangan terkini KSEI adalah platform eASY.KSEI yang telah dilengkapi dengan modul japat elektronik (e-voting) sejak Juni 2021.
Dengan eASY.KSEI, investor dapat menghadiri sendiri pelaksanaan rapat umum pemegang saham (RUPS) secara daring atau memberikan kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
eASY.KSEI memberikan kemudahan bagi
investor yang harus menghadiri lebih dari satu RUPS pada hari yang sama namun di waktu yang berbeda. Terlebih lagi, lebih dari 36 persen investor memiliki lebih dari satu saham.