Manado (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Manado, Sulawesi Utara melaksanakan program rehabilitasi sosial terhadap 20 narapidana tersangkut kasus narkoba.
"Program rehabilitasi ini diikuti 20 orang warga binaan pemasyarakatan," kata Kepala Lapas Manado Amri Langkamane, di Manado, Minggu.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan program ini, pihaknya melakukan kerja sama dengan berbagai pihak antara lain Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut. dan Dinas Kesehatan.
Dia berharap melalui program ini, para warga binaan yang tersangkut kasus narkoba itu, tidak lagi menggunakan narkoba.
"Mereka nantinya akan memiliki kesadaran bahwa menggunakan narkoba tidak ada manfaatnya, tetapi justru merugikan masa depan, pribadi dan keluarga,"katanya.
Kasibinapi Lapas Manado Meidy Ferdy mengatakan dalam program rehabilitasi tersebut dilaksanakan sejumlah kegiatan seperti konseling, terapi, bimbingan rohani, kegiatan kelompok dan olahraga.
Program ini dilaksanakan dari Mei hingga Oktober 2021.
"Melalui program ini nanti akan diukur kualitas kehidupan mereka," katanya.
Berita Terkait
BNN Manado: Perlu peran serta masyarakat dukung program P4GN
Jumat, 26 April 2024 5:32 Wib
OJK sebut realisasi KUR di Sulut capai Rp219 miliar
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
Pemprov Sulawesi Utara lindungi ratusan ribu pekerja rentan melalui BPJAMSOSTEK
Jumat, 26 April 2024 5:29 Wib
BI bantu petani tingkatkan produksi cabai di Manado dan Minahasa Utara
Kamis, 25 April 2024 17:46 Wib
Kabupaten Mitra berpeluang raih penghargaan Paritrana 2023
Kamis, 25 April 2024 7:25 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
BRI lakukan aksi donor darah bantu penuhi kebutuhan Sulut
Kamis, 25 April 2024 6:13 Wib
OJK terus koordinasi perbankan amankan aset akibat erupsi Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 6:12 Wib