Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh membidik indikasi korupsi pengadaan wastafel atau tempat cuci tangan portabel di Dinas Pendidikan Aceh dengan nilai Rp41,2 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Selasa, mengatakan penanganan kasus ini masih dalam pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket.
"Penanganan kasus ini masih tahap klarifikasi dan sampai saat ini masih belum ada pemeriksaan pihak-pihak terkait," ucap-nya menjelaskan.
Kombes Pol Winardy menyebutkan tim Polda Aceh masih mendalami dan mempelajari data-data yang sudah dimiliki. Setelah itu akan ditentukan langkah-langkah selanjutnya, apakah apakah akan ditindaklanjuti ke tahap ke penyelidikan atau tidak.
"Masih pendalaman data-data yang dimiliki oleh Polda Aceh. Jadi, Polda Aceh belum melakukan klarifikasi ke pihak-pihak terkait. Arti, Polda masih menentukan validasi data terlibat dahulu," tutur-nya.
Sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp41,2 miliar.
Mekanisme penentuan pemenang proyek pengadaan tersebut dilakukan dengan sistem pengadaan langsung. Masing-masing paket pengadaan berkisar Rp100 juta hingga Rp200 juta.
Berita Terkait
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara gagalkan pengiriman 10 kg emas
Rabu, 24 April 2024 22:49 Wib
Polda Sulut dan Bhayangkari bantu personel Polsek Tagulandang terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 0:24 Wib
Polda Sulut gelar penandatanganan pakta integritas penerimaan Polri
Sabtu, 20 April 2024 5:11 Wib
Dokkes Polda Sulut bagikan masker di lokasi pengungsian erupsi Gunung Ruang
Jumat, 19 April 2024 20:24 Wib
Densus 88 Antiteror amankan terduga anggota Jamaah Islamiyah di Palu-Sulteng
Jumat, 19 April 2024 5:02 Wib
Polda Sulut kirim personel dan logistik bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Kamis, 18 April 2024 15:20 Wib
Ditresnarkoba Polda Sulut ringkus terduga pengedar sabu-sabu
Rabu, 17 April 2024 13:09 Wib