Manado (ANTARA) - Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol RZ Panca Putra mengatakan masyarakat di daerah itu harus mengetahui dan memahami aturan dan tata cara penggunaan jalan tol Manado-Bitung.
"Masyarakat tidak menggunakan jalan tol untuk kepentingan berolah raga dan berjalan kaki, bersepeda, berhenti untuk swafoto," katanya Kapolda Panca Putra, di Manado, Jumat.
Ia mengatakan kepolisian bersama TNI dan pengelola jalan tol telah melakukan langkah-langkah antisipatif, antara lain menyiapkan patroli-patroli setiap saat untuk mengingatkan dan mengedukasi masyarakat selama dua minggu ke depan.
Selama dua minggu ke depan, kata Kapolda, pihak kepolisian akan menyiapkan petugas-petugas di depan gerbang tol yang baru diresmikan tersebut untuk melakukan edukasi terkait tata cara penggunaan jalan tol kepada masyarakat.
"Berharap dalam dua minggu ini waktu yang cukup untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Mohon bantuan kepada rekan-rekan media untuk turut menginformasikan sejelas-jelasnya tentang tata cara penggunaan jalan tol kepada masyarakat," katanya.
Ia mengatakan, dua minggu ke depan itu menjadi sarana uji coba dan edukasi kepada masyarakat.
“Artinya selama dua minggu ke depan masyarakat boleh mencoba tata cara penggunaan jalan tol ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kapolda mengatakan berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sudah diisyaratkan untuk beberapa syarat.
Antara lain, yang pertama jenis kendaraan yang lewat adalah kendaraan roda empat dan selebihnya."Artinya di bawah itu tidak boleh,” katanya.
Kedua, lanjut Kapolda, tentang kecepatan, yaitu kecepatan minimal adalah 80 km/jam dan maksimal 100 km/jam.
“Kendaraan yang mesinnya tidak mampu melaju dalam kecepatan tersebut, maka tidak boleh lewat jalan tol,” katanya.
Kemudian tentang penggunaan jalur, lanjutnya, di jalan tol ini ada 3 jalur yaitu jalur 1, 2, dan 3. Jalur 1 untuk mendahului dengan kecepatan tinggi, jalur 2 untuk kendaraan yang mendahului dengan kecepatan yang lebih rendah dari jalur 3. “Untuk kendaraan truk, harus menggunakan jalur paling kiri atau jalur 3,” katanya
Kapolda mengingatkan bahwa bahu jalan hanya digunakan untuk keadaan darurat, seperti mobil mogok, berhenti karena tidak bisa melanjutkan perjalanan sehingga harus dibantu pihak pengelola jalan tol.
Jalan Tol Manado-Bitung ruas Manado-Danowudu telah diresmikan secara virtual oleh Presiden RI Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (29/9).
Kemudian diresmikan penggunaannya oleh Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni, pada Rabu (30/9).
Berita Terkait
Pos PGA minta warga patuhi radius bahaya 4 kilometer Gunung Ruang
Kamis, 25 April 2024 9:35 Wib
"Dissenting opinion" tiga hakim konstitusi, minta PSU di beberapa daerah
Senin, 22 April 2024 19:50 Wib
Gibran Rakabuming minta jajaran pejabat harus melek media sosial
Jumat, 19 April 2024 18:53 Wib
Menteri Sandiaga Uno minta wisatawan waspadai erupsi Gunung Ruang di Sitaro
Jumat, 19 April 2024 18:46 Wib
TKN Prabowo minta hentikan aksi damai di MK
Jumat, 19 April 2024 4:58 Wib
Wali Kota Tomohon minta ASN untuk sukseskan TIFF dan Pilkada
Kamis, 18 April 2024 1:42 Wib
Kakanwil Kemenag Sulut minta ASN tingkatkan kualitas pelayanan publik
Rabu, 17 April 2024 9:16 Wib
Badan Geologi minta masyarakat tidak dekati kawah Gunung Awu di Sangihe
Minggu, 7 April 2024 21:07 Wib