Kendari (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kendari di Sulawesi Tenggara memusnahkan ratusan gram barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu hasil pengungkapan selama tujuh bulan terakhir 2020.
Kepala Polres Kendari, AKBP Didik Efrianto, di Kendari, Rabu, mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Kendari dari 78 orang tersangka.
Ia juga mengatakan bahwa dari jumlah BB yang berhasil diungkap pihkanya periode Januari hingga Juli 2020 dengan total BB sebanyak 1.026 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 602 gram.
"Ini pengungkapan Satres Narkoba Polres Kendari jumlah 1,26 kilogram, namun tadi yang kami sisihkan 424 gram. Ini tangkapan periode Januari sampai Juli 2020 dari 78 tersangka," kata dia, usai pemusnahan BB itu.
Selain itu, dia menjelaskan bahwa dari ke-78 tersangka, sebagian kasusnya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari, dan ada yang masih proses penyidikan.
"Dari 78 tersangka yang mendominasi dari kalangan mereka rata-rata anak muda semua, rata-rata 20-30 tahun, ada juga dari mahasiswa, wiraswasta, ada juga yang memang profesinya jualan barang itu (narkoba). Sebagian besar (dari ke-78 tersangka) pengguna dan pengedar," kata dia.
Pemusnahan BB dilaksanakan di depan Markas Polres Kendari dan dilakukan dengan cata dimasukkan ke dalam blender kemudian setelah dilumat lalu dimasukkan ke dalam sebuh lubang yang telah disediakan yang disaksikan langsung oleh Badan Narkotika Nasional Kendari, Balai Pengawas Obat dan Makanan Kendari, serta Pengadilan Negeri Kendari.
Berita Terkait
Balai Besar KSDA Riau sita 840 ekor burung tanpa dokumen resmi
Kamis, 14 Oktober 2021 13:57 Wib
Polda Sumatera Selatan musnahkan ratusan gram sabu milik bandar narkoba
Rabu, 28 Juli 2021 18:41 Wib
Polda Sumatera Selatan musnahkan barang bukti 25 kilogram sabu
Sabtu, 10 April 2021 6:06 Wib
BNN Provinsi Sultra musnahkan barang bukti ratusan gram sabu-sabu
Rabu, 5 Agustus 2020 18:44 Wib
Pangdam I/BB berangkatkan prajurit umroh dan wisata rohani
Sabtu, 12 Oktober 2019 5:39 Wib
Kejaksaan Tinggi Jambi setor Rp1,78 miliar hasil lelang barang bukti
Sabtu, 5 Oktober 2019 21:55 Wib
DPRD Apresiasi Predikat BB SAKIP Manado 2018
Rabu, 20 Februari 2019 20:32 Wib
KemenPAN-RB RI berikan Predikat BB SAKIP Manado 2018
Selasa, 19 Februari 2019 15:34 Wib