Kota Kotamobagu, (AntaraSulut) - Pemerintah provinsi dan Polda Sulawesi Utara (Sulut) mencanangkan desa bebas perkelahian antarkampung di Kecamatan Tompasu Baru, Kabupaten Minahasa Selatan, Selasa.
"Perkelahian kecil sekalipun akan membawa citra kurang baik bagi orang lain di luar Sulut," kata Gubernur Olly Dondokambey pada buka puasa bersama dengan pemerintah dan masyarakat Kota Kotamobagu.
Menurut dia, apabila semua masyarakat sayang terhadap daerah Sulut, maka yang harus dilakukan adalah menjaga kerukunan dan persaudaraan.
Perbedaan, kata mantan Ketua Komisi XI diibaratkan makanan "gado-gado" yang berasal dari beragam sayuran.
"Kalau cuma satu jenis, itu namanya tumis. Karena itu akan lengkap kalau terdiri dari bermacam-macam bahan. Seperti itulah kita melihat perbedaan itu," ajaknya.
Dia menambahkan, beragam suku dan agama di Provinsi Sulut dapat berjalan harmonis karena diikat dengan persaudaraan, di mana masyarakat saling menghargai keberagaman.
Sementara itu, Kapolda Sulut Brigjen Polisi Wilmar Marpaung mengharapkan setelah pencanangan ini, tidak ada lagi perkelahian antarkampung.
"Pada intinya jajaran Polda Sulut sangat mendukung upaya ini, apalagi pencanangan muncul dari masyarakat yang memiliki keinginan penuh menjadikan wilayahnya aman dan damai tanpa perkelahian," ujarnya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 29-06-2016 01:41:34
Berita Terkait
Kemenag: WHO 2024 lampaui target di Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:57 Wib
Kapolda Sulut kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Sabtu, 27 April 2024 3:55 Wib
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib
BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem wilayah Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:45 Wib
Kanwil Kemenkumham Sulut kenalkan Hak Cipta dan Merek kepada siswa
Sabtu, 27 April 2024 3:44 Wib
BKKBN Sulut dorong warga usia lanjut tetap sehat dan produktif
Sabtu, 27 April 2024 3:43 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib