Manado, (ANTARA Sulut) - Polda Sulawesi Utara meminta keterangan Ketua DPRD Talaud, Engelbert Tatibi untuk klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan penyimpangan dana sosialisasi perundang-undangan.
Engelbert Tatibi mendatangi Mapolda Sulawesi Utara (Sulut) di Manado, Senin, sekitar pukul 16.30 wita.
Tatibi yang saat itu memakai baju berwarna kuning, langsung menuju salah satu ruang di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).
Tatibi keluar sekitar pukul 17.20 wita dan langsung bergegas ke mobilnya yang diparkir di bagian belakang Mapolda Sulut.
Saat dicegat wartawan, Tatibi tidak berkomentar banyak tentang pemeriksaan tersebut.
"Hanya klarifikasi soal dana sosialisasi," kata Tatibi.
Menurut Tatibi, tidak mau berkomentar banyak, semuanya diserahkan kepada penyidik.
Ketika ditanya berapa banyak dana sosialisasi itu, Tatabi mengatakan "no comment".
"No comment, no comment," kata Tatibi sambil menuju kendaraan jenis Avansa hitam.
Sebelumnya terkait dengan penanganan kasus ini, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Denny Adare mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
Karantina Sulut periksa 13.657 ekor ikan kerapu siap ekspor ke Hong Kong
Rabu, 17 April 2024 21:13 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
BBPOM Manado awasi dan periksa pangan takjil
Senin, 18 Maret 2024 16:51 Wib
Dokter ahli: Cegah penyakit ginjal kronis dengan rutin periksa fungsi ginjal dan urin
Jumat, 23 Februari 2024 15:51 Wib
Dalami dugaan korupsi di Kemnaker, KPK periksa Anggota DPR Ribka Tjiptaning
Kamis, 1 Februari 2024 18:59 Wib
Kemenag periksa kesehatan CJH cadangan di Kotamobagu
Kamis, 11 Januari 2024 20:31 Wib
Bawaslu Manado periksa bukti PSI dalam sidang ajudikasi
Kamis, 21 Desember 2023 21:07 Wib
Dalami kasus pemerasan ke SYL, Polisi periksa Alex Marwata
Kamis, 14 Desember 2023 11:08 Wib