MANADO, (27/7) - SOSIALISASI PANWAS. Dua warga Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) memperhatikan spanduk sosialisasi Undang-Undang Nomer 32 tahun 2004 yang dipasang Panwas Sulut di Manado, Selasa (27/2). Dalam spanduk disebutkan setiap orang yang merobah hasil penghitungan suara, berita acara dan sertifikat penghitungan suara, diancam dengan pidana dan denda. (FOTO ANTARA Sulut/Guntur Bilulu/Roel/10).
Komentar