Jakarta (ANTARA) - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengajak masyarakat menghormati setiap hasil pemilihan umum (pemilu) seiring telah selesainya masa pencoblosan calon presiden dan wakil presiden.
"Rakyat sudah menentukan pilihan dan kita semua harus menghormati hasilnya. Saya berharap semua pihak siap menerima hasil dengan lapang dada," ujar Ketua Umum PGI Gomar Gultom saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.
Gomar mengatakan hasil penghitungan cepat belum merupakan hasil resmi. Kendati sistem tersebut membuat masyarakat sudah bisa membayangkan hasil akhirnya, sebaiknya semua pihak bersabar menunggu hasil akhir penghitungan manual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia pun mendorong agar masyarakat kembali merajut persatuan dan persaudaraan yang sempat terganggu akibat narasi-narasi kampanye lalu demi Indonesia jaya.
"Kalau ada ketidakpuasan dan merasa keberatan dengan hasil yang ada, hendaknya menempuh jalur yang tersedia disertai bukti dan data pendukung," katanya.
Senada dengan Gomar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh mengajak masyarakat untuk kembali merajut kebersamaan demi membangun Indonesia seusai pemilu.
"Hak suara telah kita tunaikan bersama. Saatnya kembali membangun kebersamaan untuk membangun Indonesia," katanya.
Niam mengatakan proses pemilu merupakan karunia dan nikmat yang harus disyukuri, karena menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
Selain itu ia menyebutkan pemilu merupakan instrumen untuk mewujudkan tujuan bernegara, yang antara lain mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan umum.
"Ikhtiar telah dilakukan, selama masa kampanye hingga pencoblosan. Bisa jadi selama kontestasi ada debat, adu program, adu gagasan, yang berdampak pada ketegangan dan perselisihan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PGI ajak masyarakat hormati hasil pemilu, saatnya kembali bangun RI
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib