Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak per 12 Desember 2023 telah melewati target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp1.718 triliun, yakni mencapai Rp1.739,84 triliun atau 101,3 persen dari APBN.
Realisasi penerimaan pajak yang tumbuh 7,3 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) tersebut terutama didukung oleh kinerja ekonomi yang baik.
"Seluruh kelompok pajak tumbuh positif kecuali pajak penghasilan (PPh) migas yang mengalami kontraksi akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi Desember 2023 di Jakarta, Jumat.
Meski telah mencapai target APBN, Menkeu menuturkan realisasi tersebut masih merupakan 95,7 persen dari target revisi yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2022, yakni sebesar Rp1.818,2 triliun.
Untuk itu, dirinya berharap dalam waktu dua minggu ke depan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa mencapai target terbaru itu.
Sri Mulyani memerinci, kelompok pajak yang mencatatkan pertumbuhan positif yakni PPh non migas sebesar 6,72 persen (yoy) menjadi Rp951,83 triliun atau 108,95 persen dari target, serta pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar 8,78 persen (yoy) menjadi Rp683,32 triliun atau 91,97 persen dari target.
Pertumbuhan positif turut dialami oleh kelompok pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya sebesar 38,99 persen (yoy) menjadi Rp40,34 triliun atau setara dengan 100,82 persen. Sementara untuk kelompok PPh migas tercatat mengalami kontraksi sebesar 11,85 persen (yoy) menjadi Rp64,36 triliun.
"Namun realisasi kelompok PPh migas ini telah menembus target, yakni 104,75 persen," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo menyebutkan bahwa sejauh ini sudah terdapat 19 kantor wilayah DJP yang telah memenuhi target APBN, namun jika berdasarkan target Perpres belum ada kanwil yang mencapai target.
Maka dari itu, DJP akan terus bergerak untuk memenuhi target terbaru penerimaan pajak yang telah ditetapkan dalam Perpres, sehingga dalam waktu dua minggu terakhir pada tahun ini pengawasan pembayaran pajak akan ditingkatkan.
Suryo menjelaskan, pengawasan tersebut dilakukan pada pembayaran PPh Masa Badan Usaha yang biasanya dilakukan pada tanggal 15 setiap bulan, serta pembayaran PPN masa yang biasanya dilakukan pada tanggal 29 setiap bulan.
"Ini yang kami terus pastikan agar pembayaran tidak di-carry forward ke tahun 2024," ucap Suryo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkeu: Penerimaan pajak lampaui target APBN capai Rp1.739,84 triliun
Berita Terkait
Menpan sebut THR dan gaji ke-13 alami kenaikan
Jumat, 15 Maret 2024 19:28 Wib
Menko Airlangga: Anggaran makan siang gratis kisaran Rp15 ribu/anak
Senin, 26 Februari 2024 16:09 Wib
Sri Mulyani sebut rasio utang turun 38,6 persen pada 2023
Selasa, 30 Januari 2024 16:31 Wib
Menkeu sebut modal asing masuk Rp60,67 triliun ke pasar keuangan
Sabtu, 16 Desember 2023 6:20 Wib
Basuki Hadimuljono dan Sri Mulyani cocok jadi cawapres Ganjar Pranowo
Senin, 11 September 2023 16:08 Wib
Sri Mulyani sebut 98 juta masyarakat dapat akses kesehatan gratis berkat pajak
Minggu, 6 Agustus 2023 16:40 Wib
Menkeu optimistis target pajak 2023 tercapai
Kamis, 13 Juli 2023 6:12 Wib
Sri Mulyani: Proyeksi pendapatan negara 2024 capai Rp2.865,3 triliun
Selasa, 30 Mei 2023 18:50 Wib