Manado (ANTARA) - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara, Meidy J Tinangon berharap pers menghadirkan peningkatan kwalitas partisipasi masyarakat dalam pemilu sebagai bagian dari substansi demokrasi itu sendiri.
"Jadi bukan hanya soal banyaknya masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilu, tapi bagaimana pers juga akan berperan aktif untuk menghadirkan peningkatan kwalitas partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan," sebut Meidy pada sosialisasi tahapan pemilu di Manado, Minggu.
Kwalitas partisipasi pemilih tersebut, kata dia, adalah terkait dengan bagaimana masyarakat menghadirkan proses pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Ini tentu saja yang menjadi bagian dari substansi demokrasi itu sendiri atau demokrasi yang substansial," katanya.
Persoalan mendaftar sebagai pemilih, bagaimana proses logistik, mekanisme pencalonan dan bagaimana menggunakan hak pilih itu masuk dalam demokrasi prosedural.
"Ke depan substansi demokrasi itu sendiri diharapkan bisa diwujudkan bersama pada pemilu 2024 agar berjalan sesuai dengan asasnya yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil," harap Meidy.
Dia mengatakan, partisipasi pemilih di Sulut baik pemilu 2019 dan pilkada 2020 yang digelar di masa pandemi COVID-19 di atas target nasional 77,5 persen.
Capaian itu adalah bagian dari peran teman-teman pers yang setiap hari menyampaikan informasi ke publik sampaikan info kepada publik.
"Karena itu, kita harapkan ke depan tidak saja meningkatkan partisipasi pemilih dari sisi kwantitas, tapi ke depan berharap meningkatnya partisipasi dari segi kwalitas," katanya menambahkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Sulut harap pers hadirkan mutu partisipasi masyarakat dalam pemilu
Berita Terkait
KPU dukung revisi UU Pemilu demi perbaikan
Jumat, 26 April 2024 19:27 Wib
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih sesuai Keputusan KPU 504/2024
Rabu, 24 April 2024 13:31 Wib
KPU sebut tak ada lagi lembaga pengadilan bisa batalkan Prabowo-Gibran usai putusan MK
Rabu, 24 April 2024 2:57 Wib
Perlu ada aturan perilaku pejabat petahana jaga netralitas
Selasa, 23 April 2024 7:44 Wib
Pakar hukum Tata Negara sebut MK tak akan diskualifikasi Gibran
Minggu, 21 April 2024 7:19 Wib
Qodari yakin "amicus curiae" tidak pengaruhi putusan PHPU oleh hakim MK
Minggu, 21 April 2024 7:14 Wib
Majelis hakim MK sedang mencermati 14 surat "amicus curiae"
Jumat, 19 April 2024 18:56 Wib
Khofifah: Insya Allah, putusan MK nanti tidak ubah hasil Pilpres 2024
Jumat, 19 April 2024 18:50 Wib