Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkap Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang memerintahkan Bharada E untuk menembak.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J (Joshua) yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara E (Bharada) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo, Red)," kata Listyo Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM, melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Awalnya Brigadir J dilaporkan tewas akibat baku tembak antaranggota melibatkan Bhayangkara Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Namun hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan Ferdy Sambo menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Ferdy Sambo memerintahkan penembakan Brigadir Joshua
Berita Terkait
Panglima TNI mutasi 215 pati, Brigjen Steverly Parengkuan jadi Staf Ahli Menhan Prabowo
Rabu, 3 April 2024 20:06 Wib
Panglima TNI mutasi 52 perwira tinggi, ada Ka Bais-Danjen Akmil
Minggu, 24 Maret 2024 6:39 Wib
Kasus Firli Bahuri, Kapolri yakin Kapolda Metro bisa selesaikan
Selasa, 5 Maret 2024 5:59 Wib
TNI AL berikan brevet Hiu Kencana kepada Panglima TNI dan Kasad
Minggu, 3 Maret 2024 15:21 Wib
Menko Polhukam: Pemberian bintang empat ke Prabowo sesuai prosedur
Rabu, 28 Februari 2024 17:37 Wib
Presiden Jokowi resmi naikkan pangkat istimewa bintang empat ke Prabowo
Rabu, 28 Februari 2024 10:30 Wib
Kemenpan RB beri izin bentuk Ditsiber di 8 polda
Kamis, 28 Desember 2023 7:21 Wib
Ungkap judi bola beromzet Rp481 miliar, Polri dan PSSI kerja sama
Kamis, 14 Desember 2023 6:10 Wib