Manado (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) menyelesaikan sebuah perkara penganiayaan yang berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa selatan dengan restorative justice.
Kepala Kejati Sulut Edy Birton SH, MH, di Manado, Selasa, mengatakan telah melaksanakan ekspose perkara restorative justice secara virtual dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan RI.
"Ekspose perkara yang dilakukan Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar SH, MH tersebut berasal dari Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan yaitu perkara tindak pidana penganiayaan atas nama tersangka Rein yang diduga melanggar Pasal 351 Ayat 1 KUHP,"katanya melalui Kasi Penkum Theodorus Rumampuk SH, MH.
Dia mengatakan dari perkara tindak pidana umum yang dilakukan ekspos tersebut, Jampidum Dr. Fadil Zumhana memberikan persetujuan untuk dilakukan restorative justice dan selanjutnya akan dilakukan penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Bahwa perkara tindak pidana tersebut dapat ditutup demi hukum dan dihentikan penuntutan berdasarkan keadilan restorative oleh karena telah memenuhi syarat untuk dilakukan restorative Justice.
Adapun syarat dilakukan restorative justice terhadap perkara tersebut seperti tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Kemudian tindak pidana yang dilakukan tersangka diancam pidana penjara tidak lebih dari lima tahun serta telah ada kesepakatan perdamaian antara tersangka dan korban di hadapan Jaksa Penuntut Umum yang dihadiri oleh perwakilan keluarga korban dan tersangka,"katanya
Pada saat ekspose perkara itu Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar SH, MH didampingi Kasi Oharda Cherdjariah SH, MH serta diikuti secara virtual Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan beserta Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.
Berita Terkait
Kemenag: WHO 2024 lampaui target di Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:57 Wib
Kapolda Sulut kunjungi Polres Bolaang Mongondow Timur
Sabtu, 27 April 2024 3:55 Wib
Gubernur Sulut: Warga terdampak erupsi Gunung Ruang harus direlokasi
Sabtu, 27 April 2024 3:47 Wib
BMKG ingatkan warga waspadai cuaca ekstrem wilayah Sulut
Sabtu, 27 April 2024 3:45 Wib
Kanwil Kemenkumham Sulut kenalkan Hak Cipta dan Merek kepada siswa
Sabtu, 27 April 2024 3:44 Wib
BKKBN Sulut dorong warga usia lanjut tetap sehat dan produktif
Sabtu, 27 April 2024 3:43 Wib
Kemenag sosialisasi MPAK pada tokoh agama di Manado
Sabtu, 27 April 2024 3:42 Wib
Kantor Kemenag gelar manasik haji di Bolsel
Sabtu, 27 April 2024 3:41 Wib