Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Tomohon, Sulawesi Utara, mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Kompleks Pasar Wilken Kelurahan Paslaten, Kota Tomohon.
"Pelaku adalah pria berinisial IA (32) yang berprofesi sebagai buruh di pasar. Ia diamankan beberapa jam setelah kejadian, saat berada di rumah saudaranya, di sekitar Kota Tomohon," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Minggu.
Menurut Abast, penganiayaan diduga bermula dari kesalahpahaman antara pelaku dan korban, seorang pria bernama Billy .
"Saat itu korban menegur pelaku terkait bahan jualan di pasar. Namun teguran tersebut tak diterima pelaku dan diduga justru langsung melakukan pemukulan dengan tangan terhadap korban," katanya.
Mendapat pukulan tersebut, spontan korban menangkisnya dengan tangan. Namun pukulan kedua pelaku langsung mengenai di wajah.
"Korban pun mengalami luka memar di wajah dan mengeluarkan darah dari hidung," kata Abast.
Usai kejadian, korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Tomohon Tengah.
"Setelah melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Tomohon, pelaku akhirnya bisa ditangkap dan saat ini sudah berada di Mako Polsek Tomohon Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Abast.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib