Manado, 9/9 (Antara Sulut) - Blangko Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara akan masuk pekan ini.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Utara (Sulut), Kombes Dwi Gunawan, di Manado, mengatakan, dalam pekan ini blangko STNK dan BPKB sudah tiba.
"Pengiriman blangko tersebut dari Jakarta telah dilakukan sejak Jumat (6/9)," kata Gunawan
Dwi Gunawan mengatakan, setelah blanko tersebut tiba akan langsung didistribusikan ke Polres jajaran Polda Sulut, seperti di Polres Talaud, Polres Sangihe, Polres Bitung, Polres Minahasa, Polres Bolaang Mongondow dan Polres Minahasa Utara.
Dengan tibanya blangko tersebut, masyarakat sudah dapat memproses kembali STNK maupun BPKB yang tadinya baru diberikan surat keterangan untuk digantikan dengan blangko tersebut.
Pada pelaksaanaan perubahan atau normalisasi dari surat keterangan ke blangko yang asli itu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kalau dalam pelaksanaannya ditemukan terjadi diluar ketentuan, masyarakat silahkan melaporkan," katanya
Menurut Gunawan, keterlambatan material STNK maupun BPKB bukan karena kesengajaan maupun mau mengganggu perkenomian terutama di bidang otomotif.
Tetapi dalam proses pelelangan pengadaan di Jakarta dilakukan secara ketat sehingga mengalami keterlambatan.
"Terkait dengan keterlambatan dan kekurangan material STNK dan BPKB ini kepolisian meminta maaf kepada masyarakat,"katanya.
Kasubdit Regident Direktotat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulut, AKBP Ronal Rumondor mengatakan, direncanakan pengirimana blangko STNK dan BPKB tersebut tiba hari ini, Senin (9/9).
Setelah didistribusikan ke wilayah, dilakukan perubahan dari surat keterangan ke blangko STNK dan BPKB.
Untuk perubahan tersebut dilakukan secara bertahap, yakni pada tahap pertama ini bagi STNK maupun BPKB bulan Februari, Maret dan April.
Selanjutnya pada akhir September untuk bulan Mei, Juni, Juli begitu slanjutnya pada Oktober untuk bulan Agustus, September dan Oktober. @antarasulut.com