Manado (ANTARA) - Tim Operasional Polres Tomohon, Sulawesi Utara meringkus seorang pria yang berprofesi tukang ojek diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam), di Kelurahan Walian Dua, Tomohon.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin, mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun.
"Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara," katanya.
Ia mengatakan peristiwa itu terjadi berawal korban bersama pelaku dan rekan lainnya menggelar pesta minuman keras di rumah pelaku.
Saat korban sedang menelpon seseorang, tiba-tiba entah kenapa pelaku memukul wajah korban dengan tangannya.
"Tak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban. Beberapa saksi yang ada langsung melerai dan menyuruh korban pergi dari situ," katanya.
Ia menambahkan, mendapat laporan pengancaman tersebut, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan interogasi di lapangan.
"Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib