Manado (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya mengungkap otak dari kasus perampokan yang menewaskan satu orang pemilik rumah di Belimbing, Kuranji, Padang pada Sabtu (23/10) lalu.
"Otak dari pelaku adalah satpam dan asisten rumah tangga (ART) di rumah korban, total pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini sebanyak tiga orang," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Imran Amir, dalam jumpa pers di Padang, Jumat.
Satpam yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi itu adalah Robi (23), sementara asisten rumah tangga berjenis kelamin perempuan bernama Eni (23), dan tersangka lainnya yang juga perempuan Rusmadila (42).
Imran mengungkapkan sebenarnya pelaku Robi dan Eni sudah dibekuk dalam waktu 2×24 jam usai kejadian, namun polisi belum memberikan keterangan resmi demi kepentingan pengusutan kasus.
"Belum diekspos secara resmi karena memang masih ada pelaku lain yang diburu oleh petugas, berkat kerja keras anggota akhirnya satu pelaku lagi berhasil ditangkap," jelasnya.
Kepada polisi pelaku Eni mengaku perbuatannya dilakukan atas motif sakit hati terhadap korban yang tidak lain adalah majikannya.
Hingga saat pulang kampung ke Sumatera Selatan ia akhirnya menyusun siasat untuk melakukan perampokan di rumah, dibantu oleh satpam rumah dan pelaku Rusmadila yang diketahui masih kerabatnya.
Kini ketiganya sudah ditahan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, mereka dijerat dengan pasal 365 ayat (4) KUHPidana, Juncto (Jo) pasal 55, 56 KUHPidana.
Selain tiga orang pelaku yang sudah ditangkap, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lain yang diduga sebagai eksekutor pencurian.
Sebelumnya, kasus itu adalah dugaan perampokan yang terjadi di rumah pengusaha gas elpiji di Belimbing, Kuranji, yang diketahui pada Minggu (24/10) pagi.
Perampokan diperkirakan terjadi pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB, dimana para pelaku masuk ke dalam rumah korban mengenakkan penutup wajah serta membawa senjata tajam.
Mereka menyekap penghuni rumah, termasuk di antaranya adalah pemilik rumah yang menjadi korban yakni Yuni Nelti (59), dan Kusbiantara (58) mengalami patah tangan.
Korban Nelti ditusuk secara keji oleh pelaku menggunakan senjata tajam karena berusaha minta tolong dengan berteriak.
Dalam kejadian itu kawanan perampok membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio, kartu ATM, empat unit gawai (smartphone), serta perangkat CCTV.
Berita Terkait
Anggota polisi asal Manado bunuh diri, ada luka bagian kepala
Sabtu, 27 April 2024 9:22 Wib
Kapolres Metro: Oknum anggota polisi dari Manado diduga bunuh diri
Jumat, 26 April 2024 19:22 Wib
Organisasi KPI turut laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Minggu, 21 April 2024 7:16 Wib
Dinilai menistakan agama, Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Rabu, 17 April 2024 18:22 Wib
Polisi: Motif pengasuh aniaya balita 3 tahun karena rasa kesal
Sabtu, 30 Maret 2024 18:03 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib