Manado (ANTARA) - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Waskita Karya (Persero) Tbk tahun 2021 pada Selasa (21/9) menyetujui rencana penambahan modal dengan menerbitkan saham baru (right issue).
"Perseroan telah memperoleh persetujuan penambahan modal melalui right issue dengan menerbitkan saham baru hingga 24,56 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham melalui mekanisme penawaran umum terbatas," ujar Presiden Direktur Waskita Karya Destiawan Soewardjono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Destiawan menambahkan bahwa perseroan memperoleh persetujuan untuk melakukan perubahan anggaran dasar yang salah satunya mengenai modal dasar perseroan sehubungan dengan pelaksanaan right issue.
"Perseroan juga memperoleh persetujuan untuk melaksanakan transformasi bisnis untuk mendukung pemilihan kinerja dan kondisi keuangan yang terdampak pandemi COVID-19," katanya.
Pada saat ini perseroan fokus mengimplementasikan 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, terdiri dari proses restrukturisasi induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi GCG dan manajemen risiko.
Strategi tersebut telah dijalankan perseroan pada tahun ini dan telah berpengaruh signifikan pada kinerja keuangan pada semester pertama tahun 2021, sebagaimana tercatat pada Laporan Keuangan per 30 Juni 2021.
Secara total kinerja semester pertama tahun 2021, perseroan mencatatkan laba bersih sebesar Rp33 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Perbaikan kinerja keuangan perseroan ini merupakan dampak positif atas implementasi strategi penyehatan keuangan perseroan. Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita dan dukungan penuh dari pemerintah, perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Adapun agenda-agenda lainnya yang disetujui oleh RUPSLB yakni Perseroan mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara yang salah satunya mengenai pedoman pengusulan, pelaporan, pemantauan dan perubahan penggunaan tambahan PMN.
Kemudian persetujuan mengenai perubahan susunan pengurus Perseroan. Dengan berakhirnya RUPSLB yang dilaksanakan pada tanggal 21 September 2021 tersebut, maka susunan pengurus pPerseroan menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Badrodin Haiti
Komisaris Independen : Bambang Setyo Wahyudi
Komisaris Independen : Muradi
Komisaris : T Iskandar
Komisaris : Ahmad Erani Yustika
Komisaris : Dedi Syarif Usman
Komisaris : M Fadjroel Rachman
Direksi
Direktur Utama : Destiawan Soewardjono
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko : Taufik Hendra Kusuma
Direktur HCM dan Pengembangan Sistem : Hadjar Seti Adji
Direktur Pengembangan Bisnis dan Quality
Safety, Health, Environment : Arijanti Erfin
Direktur Operasi I : I Ketut Pasek Senjaya Putra
Direktur Operasi II : Bambang Rianto
Direktur Operasi III : Gunadi
Berita Terkait
Dirjen IKP Kominfo bertemu Google-Facebook bahas Hak Cipta Jurnalistik
Senin, 13 Februari 2023 17:18 Wib
Anggota Panja DPR sebutkan norma baru dalam RUU TPKS
Senin, 4 April 2022 13:11 Wib
Erick Thohir paparkan rencana IPO dan Right Issue sejumlah BUMN pada 2022
Kamis, 2 Desember 2021 12:47 Wib
Pemerintah menyiapkan aturan main untuk media digital
Selasa, 19 Oktober 2021 14:29 Wib
Menteri BUMN Erick Thohir: Rights issue BRI jadi bukti Indonesia punya market besar
Rabu, 29 September 2021 10:29 Wib
BRI melakukan right issue untuk kembangkan ekosistem Ultra Mikro
Minggu, 19 September 2021 16:22 Wib
Bank Syariah Indonesia incar penambahan modal "right issue" 500 juta dolar AS
Rabu, 10 Maret 2021 22:19 Wib
Kapal motor rombongan pengantin terbalik di Nias Barat
Minggu, 30 Juni 2019 6:28 Wib