Oleh Karel A Polakitan
Manado, (AntaraSulut) - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara memantapkan koordinasi di jajaran pemerintah tersebut guna mendorong pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabilitas, kata Penjabat Wali Kota Sanny Parengkuan.
"Jajaran pemerintah kota mempunyai keinginan kuat mendorong pengelolaan APBD yang sehat, efisien, efektif serta meningkatkan kinerja penyerapan anggaran yang optimal dan tepat waktu," kata Parengkuan di Tomohon.
Dia mengatakan, dalam mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa pemerintah kota terus mendorong perlunya upaya pemantapan pengelolaan keuangan.
"Akuntabilitas, transparansi dan tertib administrasi pengelolaan keangan daerah serta meningkatnya investasi dan kemampuan fiskal daerah yang kompetitif akan mendorong tertib administrasi pengelolaan keuangan dan pemanfaatan APBD," katanya.
Karena itu dia mengajak, jajaran pengelola keuangan memantapkan koordinasi, konsolidasi dan keterpaduan program dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah.
Selanjutnya Parengkuan menambahkan, konversi penyaluran dana bagi hasil (DBH) dan dana alokasi umum (DAU) akan menggunakan data bersumber dari pemerintah daerah dan Bank Indonesia, selanjutnya pemerintah daerah melaporkan paling lambat tujuh hari kerja.
"Karena itu diharapkan perhatian seluruh kepala SKPD dan para pengelola keuangan SKPD menyampaikan pelaporan dengan tidak mengesampingkan keakurasian data yang dapat berakibat penundaan penyaluran DBH atau DAU," katanya.
Sebelumnya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (PPKBMD) Juliana D Karwur mengatakan pemerintah kota terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan melalui peningkatan kapasitas.
Ada beberapa acuan yang digunakan sebagai dasar hukum misalkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun 2016.
Selanjutnya, Peraturan Walikota Tomohon Nomor 37 yahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2016, katanya.***2***
(T.K011/B/G004/G004) 07-02-2016 21:58:11
Berita Terkait
Pemkot Tomohon Peringati Hari Otonomi Daerah ke- 28 tahun 2024
Jumat, 26 April 2024 8:44 Wib
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib