Manado (ANTARA) - Pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan tarif listrik pelanggan rumah tangga mampu non-subsidi dengan golongan daya 3.500 volt ampere (VA) ke atas dan golongan pemerintah mulai 1 juli 2022 mendatang.
"Tariff adjusment hanya untuk pelanggan rumah tangga R2 dan R3 dengan daya 3.500 hingga 6.600 VA ke atas," kata GM PLN Suluttenggo Leo Basuki, Kamis.
Leo mengatakan kelompok pelanggan tersebut termasuk ke dalam golongan rumah tangga mampu atau mewah.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Leo, pemerintah tidak melakukan tariff adjusment khususnya ke sektor industri dan bisnis.
Kedua sektor tersebut, katanya, sudah menjadi komponen penting dalam menopang roda perekonomian nasional.
"Kebijakan pemerintah tidak menaikkan listrik untuk tarif bisnis sangat membantu usaha rumah makan kami. Karena usaha kami baru saja bertumbuh sesudah pandemi," ujar Olla pemilik rumah makan di Manado
Langkah tersebut merupakan salah satu kepedulian dan pembuktian negara hadir dalam menjaga pemulihan perekonomian.
Pemerintah terus mendorong PLN untuk melakukan langkah-langkah efisien operasional agar tarif listrik dapat lebih baik serta mendorong PLN agar terus meningkatkan kualitas layanannya.
Berita Terkait
PLN serahkan bantuan TJSL pasca erupsi Gunung Ruang
Senin, 22 April 2024 16:39 Wib
PLN Suluttenggo pastikan keandalan listrik selama Idul Fitri
Senin, 8 April 2024 22:21 Wib
PLN Suluttenggo imbau warga amankan instalasi listrik antisipasi cuaca ekstrem
Senin, 8 April 2024 22:21 Wib
PLN Suluttenggo fasilitasi UMKM binaan naik kelas
Kamis, 7 Maret 2024 15:05 Wib
PLN Suluttenggo dan LPEM FEB UI bangun strategi EBT
Senin, 4 Maret 2024 23:08 Wib
PLN bangun gardu dan jaringan listrik tegangan tinggi di Suluttenggo
Jumat, 1 Maret 2024 19:00 Wib
PLN siagakan ribuan personil jaga keandalan listrik selama Pemilu
Rabu, 14 Februari 2024 20:46 Wib
PLN bagikan ribuan paket sembako kurangi angka kemiskinan Pulau Nain
Senin, 12 Februari 2024 20:49 Wib