Logo Header Antaranews Manado

Kajati Sulut pimpin upacara HBA ke-62

Sabtu, 23 Juli 2022 07:17 WIB
Image Print
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Edy Birto SH, MH ANTARA/HO-Penkum Kejati Sulut (1)

Manado (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara Edy Birton SH, MH memimpin upacara memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62, di Manado, Jumat (22/7).
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), mengangkat tema "Kepastian Hukum Humanis, Menuju Pemulihan Ekonomi".
Pada upacara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Korps Adhyaksa tersebut. Kajati membacakan amanat Jaksa Agung RI.
Usai upacara tersebut, didampingi Wakajati Freddy Runtu SH, Kasi Penkum Theodorus Rumampuk, Kajati kepada wartawan menyampaikan tentang arahan dari Jaksa Agung sebagaimana telah didengarkan lewat amanat, yang pertama bahwa atas nama penegakan hukum harus bisa memberikan keadilan bagi masyarakat.
Kedua adalah ini tahun politik, ASN khususnya Kejaksaan tidak boleh memihak salah satu pihak.
Kita harus memaksimalkan penegakan hukum yang betul-betul sesuai dengan situasi dan kondisi serta kearifan lokal yang salah yah salah, yang benar yah benar.
Kemudian Kajati Sulut mengatakan bahwa saat ini kita ada program restorative justice, disitu ada kriteria-kriteria tindak pidana atau tindakan apa yang harus di restorative justice dengan tujuan intinya adalah mengembalikan harmonisasi didalam kehidupan masyarakat, karena penghukuman tidak berarti terus bisa menyelesaikan masalah tapi juga bisa menimbulkan permasalahan-permasalahan baru, mungkin karena terpidananya merasa dendam kepada keluarga korban.
Restorative justice bertujuan agar situasinya dikembalikan untuk kembali normal harmonisasi biar terjaga antara warga satu dengan yang lain.
Sudah ada 27, perkara yang di restorative justice pada tahun 2022. Lebih lanjut Kajati menyampaikan, untuk kasus korupsi sudah kita tangani adalah dugaan tipikor biaya operasional kantor BRI Unit Ulu Siau .
Kemudian telah melakukan penyitaan tanah seluas 169 hektar dugaan tipikor Pengalihan Hak atas tanah negara ex HGU Puskud Propinsi Sulut .
Dan ada beberapa perkara yang sementara tahap Penuntutan dipersidangan.
Hadir dalam Upacara ini, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Fredy Runtu, SH, bersama Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 Jeffry Paultje Maukar, SH, MH, yang juga selaku Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan Topik Gunawan, SH, MH, Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara SH, MH, Asisten Pengawasan Fatkhuri SH, Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Rivo C. M. Madellu SH, MH, Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Lilien Birton, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Utara, Enda Fredy Runtu, Pengurus dan Anggota IAD Wilayah Sulawesi Utara, Kabag TU Reinhard Tololiu, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther P.T. Sibuea, SH, MH, Para Koordinator, Keluarga Besar Purna Adhyaksa (KBPA), Para Kasi, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Manado.



Pewarta :
Editor: Jorie MR Darondo
COPYRIGHT © ANTARA 2026