Pemusnahan miras ilegal di Bogor
- 22 April 2022 13:43 WIB, 2022
Anggota Polisi mengecek karung yang berisikan barang bukti minuman keras (miras) tradisional jenis "captikus" di dalam bak truk seusai ungkap kasus Operasi Pekat Mahakam 2026 di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2/2026). Polresta Samarinda bersama Satpol PP Kota Samarinda berhasil mengamankan sekitar 247 karung seberat 9.880 kilogram minumas keras tradisional di dalam dua truk yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara itu siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.