Logo Header Antaranews Manado

Pembayaran santunan Jasa Raharja Sulut Rp2,172 miliar

Rabu, 12 September 2012 16:44 WIB
Image Print
Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulut, Himawan Imam Pambudi. (Foto: Jorie Darondo) ((1))
"Ketiga daerah itu masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," katanya.

Manado, (Antara Sulut) - Pembayaran santunan asuransi Jasa Raharja Sulawesi Utara selama Agustus 2012 mencapai sekitar Rp2,172 miliar.

Kepala Unit Hukum dan Humas PT Jasa Raharja Sulawesi Utara (Sulut), Himawan Imam Pambudi di Manado Rabu mengatakan, pembayaran klaim itu kepada 137 korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas di tiga provinsi yang menjadi wilayah kerja perusahaan itu.

"Ketiga daerah itu masing-masing Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara," katanya.

Himawan Pambudi mengatakan, dari total pembayaran asuransi itu, terbanyak kepada ahli waris korban meninggal sekitar Rp1,710 miliar.

Santunan milaran rupiah itu dibayarkan kepada 44 ahli waris korban meninggal dunia.

Kemudian pembayaran kepada 28 korban luka berat sekitar Rp361,256 juta, 28 korban luka ringan Rp21,991 juta, untuk korban cacat tetap sekitar Rp77,200 juta dan biaya penguburan Rp4 juta.

Dari 44 korban meninggal dunia, terbanyak pada kelompok usia produktif 20- 54 tahun yang mencapai sekitar 26 orang, kemudian kelompok usia remaja 15-19 tahun sebanyak 12 orang, usia 55-74 tahun enam orang dan 10-14 tahun sebanyak dua orang.

Sedangkan dari kelompok pekerjaan terbanyak korban meninggal dunia adalah pelajar da wiraswasta yang masing-masing sepuluh orang diikuti ibu rumah tangga empat orang serta profesi lainnya seperti karyawan swasta, nelayan, karyawan pemerintah dan pengemudi kendaraan umum.

Dalam pengurusan klaim asuransi tersebut, diharapkan masyarakat dapat mengurusnya sendiri dengan tidak melewati "calo". @antarasulut,com



Pewarta :
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026