Sitaro, (Antarasulut) - Wakil Bupati Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Siska Salindeho, Senin, mendaftar sebagai bakal calon bupati lewat jalur perseorangan atau independen.
"Salindeho menggandeng Heronimus Makainas sebagai bakal calon wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah Sitaro, dan mendaftar tadi," kata Ketua KPU Sitaro Stephen Londok di Ondong, Sitaro, Senin.
Londok mengatakan pasangan Salindeho-Makainas menjadi yang pertama mendaftar sebagai calon perseorangan di KPU Sitaro, dengan membawa bukti dukungan sebagai syarat bagi pasangan independen.
"Mereka tiba sekitar pukul 14.00 Wita, seperti jadwal yang disepakati, diterima tim KPU Sitaro lengkap," katanya.
Psangan bakal calon perseorangan itu datang ke KPU diantar pendukungnya, di antaranya Piet Hein Sahambangung, Ersan Manoppo, Tommy Muhede. Suami dan anak-anak Salindeho juga ikut mengantar.
Salindeho membawa dan menyerahkan bukti dukungan dari masyarakat sebanyak 7.183 KTP, sesuai dengan syarat yang ditetapkan, dan berkas langsung diterima Pokja dan diperiksa.
"Penghitungan dilakukan tim sesuai jumlah kecamatan, yaitu 10 tim dan didampingi perwakilan dari tim pasangan calon, serta diawasi Panitia Pengawas Pemilihan," kata Lokdok.
Londok menjelaskan, jumlah syarat minimal dukungan yang telah ditetapkan KPU sebanyak 5.435. Dengan menyerahkan syarat dukungan sebanyak 7.183 berarti syarat minimal telah terpenuhi dan karena itu memenuhi syarat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Sementara Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwas Kabupaten Sitaro Fidel Malumbot mengingatkan KPU menyangkut pengecekan kesesuaian dokumen "hardcopy" dan "softcopy" yang mencakup urutan pendukung, bukan hanya soal jumlah atau banyaknya dukungan.
"Karena sangat jelas diatur dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan, yaitu pada Pasal 14 Ayat 5 huruf (a) dan huruf (b) serta ayat 10, pasangan bakal calon berhak untuk mendapatkan informasi tentang temuan dokumen yang wajib diperbaiki sebelum masuk tahapan berikut, sehingga KPU wajib memeriksa kesesuaian urutan dukungan yang belum dilakukan dalam kesempatan ini," katanya.
Usai penandatanganan, pasangan Salindeho-Makainas menyatakan optimistis lolos verifikasi syarat dukungan bahkan sangat yakin akan ditetapkan sebagai calon untuk bertarung di Pilkada 27 Juni 2018.
Berita Terkait
PSI: Jakarta butuh sosok seperti Jokowi untuk calon gubernur mendatang
Jumat, 15 Maret 2024 13:29 Wib
Bawaslu mulai lakukan persiapan hadapi Pilkada serentak 2024
Jumat, 15 Maret 2024 7:51 Wib
Kemendagri: Daerah harus matangkan persiapan Pilkada serentak 2024
Rabu, 6 Maret 2024 13:25 Wib
Wakil Ketua DPR: Pilkada Jakarta tetap dipilih rakyat secara langsung
Senin, 4 Maret 2024 8:14 Wib
KPU Manado sebut pilkada ada dua tahapan besar
Kamis, 29 Februari 2024 21:54 Wib
KPU Manado mulai sosialisasi tahapan Pilkada 2024
Kamis, 29 Februari 2024 16:12 Wib
KPU: Pilkada 2024 digelar 27 November 2024, ini tahapannya
Kamis, 11 Januari 2024 13:44 Wib
Mendagri setuju penunjukan Gubernur DKI Jakarta lewat pilkada
Selasa, 19 Desember 2023 18:46 Wib