Manado (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Sulut) dan jajaran terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.
Hal tersebut, kata Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie di Manado, Selasa, merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Asta Cita Presiden.
"Polri atau Polda Sulut adalah bagian daripada pemerintah, dan program Bapak Presiden itu juga merupakan perintah yang harus Polda Sulut laksanakan," kata Kapolda.
Ini, katanya, sudah ditindaklanjuti oleh Bapak Kapolri ke seluruh jajaran, dimana tugas Kepolisian dalam penegakan hukum diantaranya, pemberantasan narkoba, judi online, penyelundupan, korupsi dan TPPO.
"Kita harus melaksanakan perintah ini," katanya.
Mantan Kakorbinmas Polri ini juga minta kepada masyarakat agar melaporkan apabila ada informasi terkait kejahatan-kejahatan tersebut.
"Silahkan melaporkan dan juga bisa langsung menghubungi saya," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa untuk memajukan daerah Sulawesi Utara, maka salah satunya adalah dilakukan penegakan hukum dalam hal pencegahan korupsi.