Sekda: Kinerja THL Pemkab Minahasa Tenggara diawasi
Jumat, 15 Februari 2019 20:41 WIB
Assisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Minahasa Tenggara Robby Ngongoloy (ISTIMEWA)
Minahasa Tenggara, (Antaranews Sulut) - Sekretaris Daerah (Sekda) Robby Ngongoloy menegaskan, kinerja para Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara diawasi secara serius.
"Kinerja THL Pemkab Minahasa Tenggara diawasi secara keseluruhan," ujar Robby di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan, semua THL dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Mereka sama saja dengan pegawai negeri lainnya, ketika mereka kerja di lingkungan Pemkab maka kami menuntut mereka untuk kerja secara profesional," katanya.
Robby menambahkan, kinerja dari para THL tersebut tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk menentukan menentukan status kontrak.
"Kalau Kalau memang memang kinerja baik, tentu kami akan memberikan memberikan penilaian penilaian khusus. Tapi jika kinerjanya tidak sesuai kami bisa melakukan pengenaan sanksi," ujarnya.
Dia pun berharap semua kepala perangkat daerah mengawasi mengawasi seluruh THL yang ada di instansinya.
"Semua kepala perangkat perangkat daerah wajib mengawasi mengawasi kinerja dari THL yang ada di instansinya. Kalau kinerjanya kurang maksimal maksimal jangan ragu memberikan sanksi," tandasnya.***2***
"Kinerja THL Pemkab Minahasa Tenggara diawasi secara keseluruhan," ujar Robby di Ratahan, Jumat.
Ia mengungkapkan, semua THL dituntut untuk bekerja secara profesional sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.
"Mereka sama saja dengan pegawai negeri lainnya, ketika mereka kerja di lingkungan Pemkab maka kami menuntut mereka untuk kerja secara profesional," katanya.
Robby menambahkan, kinerja dari para THL tersebut tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk menentukan menentukan status kontrak.
"Kalau Kalau memang memang kinerja baik, tentu kami akan memberikan memberikan penilaian penilaian khusus. Tapi jika kinerjanya tidak sesuai kami bisa melakukan pengenaan sanksi," ujarnya.
Dia pun berharap semua kepala perangkat daerah mengawasi mengawasi seluruh THL yang ada di instansinya.
"Semua kepala perangkat perangkat daerah wajib mengawasi mengawasi kinerja dari THL yang ada di instansinya. Kalau kinerjanya kurang maksimal maksimal jangan ragu memberikan sanksi," tandasnya.***2***
Pewarta : Arthur Ignasius Karinda
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Minahasa Tenggara
Lihat Juga
Kemenag beri bina rohani dan mental warga binaan Polres Minahasa Tenggara
08 June 2024 6:07 WIB, 2024
Wujudkan Tridharma Perguruan Tinggi, Pemkab Mitra dan FISIP Unsrat jalin kerja sama
31 May 2023 23:27 WIB, 2023