Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Menjelang pergantian pejabat setingkat kepala dinas/badan, Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) Robby Ngongoloy mengakui, akan melakukan evaluasi kinerja para kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten (Pemkab).
"Saya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para perangkat daerah, sejauh mana capaian kerja yang telah dilaksanakan," kata Robby di Ratahan.
Menurutnya hal tersebut akan dilaksanakan secara rutin, untuk mengukur kinerja yang telah dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah khususnya bagi setiap kepalanya.
"Evaluasi ini akan dilakukan untuk menjadi bahan pertimbangan dalam pergantian penjabat nantinya," jelasnya.
Sementara itu ia, mengungkapkan pihaknya sudah mengeluarkan aturan terkait dengan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai.
"Misalnya pegawai yang terlambat dalam waktu apel akan diberikan sanksi,dengan pemotongan tunjangan kinerja daerah mereka sebesar 10 persen," katanya.
Robby memerintahkan agar seluruh kepala perangkat daerah bisa mengawasi kinerja instansinya, sehingga dapat mencapai target yang dibebankan.
"Yang harus menjadi perhatian utama dari kepala perangkat daerah yakni memperhatikan kinerja di setiap bidang tugasnya, sehingga dapat memenuhi target," tandasnya.
Berita Terkait
Pemkab Mitra tak berlakukan cuti bersama
Senin, 30 Desember 2019 20:27 Wib
Pendaftaran CPNS di Mitra berpeluang diperpanjang
Sabtu, 23 November 2019 21:25 Wib
Pemkab fasilitasi penyiapan lahan Polres Mitra
Minggu, 6 Oktober 2019 21:22 Wib
Pemkab Mitra pamerkan potensi daerah di Sulut Expo
Selasa, 24 September 2019 22:17 Wib
Pemkab Mitra terapkan sistem pengarsipan digital
Sabtu, 24 Agustus 2019 21:21 Wib
Pemkab ajak warga Mitra manfaatkan potensi ekonomi
Jumat, 12 Juli 2019 21:16 Wib
Pemkab Mitra efektifkan PPNS
Selasa, 25 Juni 2019 20:36 Wib
Pemdes di Mitra diwajibkan mendata warga pendatang
Minggu, 9 Juni 2019 20:01 Wib