Minahasa Tenggara, Sulut (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara (Mitra) Robby Ngongoloy mengatakan, saat ini Pemkab mulai menerapkan sistem pengarsipan secara digital.
"Untuk proses pengarsipan di seluruh instansi Pemkab Mitra akan mulai dengan sistem digital," kata Robby di Ratahan.
Ia pun mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar mengarsipkan semua kegiatan, dan program yang telah dilaksanakan.
"Semua kegiatan dan program Pemkab wajib diarsipkan oleh setiap perangkat daerah. Apalagi ini mudah karena sudah pakai sistem digital," katanya.
Dia mengungkapkan proses pengarsipan sangat penting dan wajib dilaksanakan seluruh instansi pemerintahan, khususnya perangkat daerah.
"Proses pengarsipan ini jangan dianggap sepele, justru ini sangat penting untuk dilaksanakan oleh semua perangkat daerah tanpa terkecuali," tegasnya.
Dia menjelaskan, segala sesuatu terkait kebijakan serta program yang dijalankan oleh pemerintah wajib diarsipkan sehingga memberi kemudahan apabila diperlukan di kemudian hari.
"Pengarsipan ini diperlukan jika di masa yang akan datang pemerintah memerlukan dokumen pendukung atau untuk pembanding," jelasnya.
Selain itu ia juga meminta agar pengelola pengarsipan dapat dilaksanakan dengan baik, dan mudah untuk diakses baik untuk kebutuhan pemerintah maupun masyarakat.
"Saya berharap penataan arsip dapat dilakukan dengan seksama dan teliti sesuai dengan kodefikasinya, serta menjaga keamanan dan kerahasiaanya. Penataan gudang arsip juga sangat penting agar semua arsip tertata rapi dan aman," tandasnya.