Pemkab Bolaang Mongondow sosialisasikan delapan fungsi keluarga
Jumat, 4 Mei 2018 6:53 WIB
Logo Kabupaten Bolaang Mongondouw (Bolmong) (.)
Tondano, (Antaranews Sulut) - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara menyosialisasikan delapan fungsi keluarga sebagai program terintegrasi dari pemerintah pusat hingga daerah.
"Program ini akan terus ditindaklanjuti dalam pembinaan kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Namun, sebelum kita berikan arahan dan sosialisasi ke masyarakat, semua ASN yang ada di DPPKB ini harus mengimplementasikan program ini mulai dari diri sendiri. Kita harus menjadi panutan untuk masyatakat," kata Kepala DPPKB Pemkab Bolaang Mongondow I Ketut Kolak di Tondano, Kamis.
Delapan fungsi keluarga itu, antara lain fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, serta fungsi pembinaan lingkungan.
"Diharapkan semua program ini bisa direalisasikan bagi masyarakat Bolaang Mongondow, termasuk seluruh ASN," tuturnya.
Hal itu, katanya, juga untuk mendukung program keluarga berencana.
Ia menyebutkan bahwa perkawinan pada usia dini sebagai hal yang tidak baik, karena usia perkawinan harus matang biologis, umur, dan ekonomi sehingga dilahirkan generasi yang terencana.
"Nah kalau terencana pasti akan melewati pendidikan hingga 24 tahun minimal sudah perguruan tinggi, sampai usia produktif dan menjadi generasi yang berkualitas," katanya.
Pihaknya mengutamakan upaya menumbuhkembangkan generasi sehat dan cerdas.
Oleh karena itu, katanya, anak-anak harus lahir sebagai generasi yang terencana.
"Dengan mempertimbangkan hal-hal yang paling penting yakni kematangan umur kawin, matang ekonomi, sehingga lahir generasi sehat dan cerdas," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa upaya itu juga untuk mendukung visi dan misi Pemkab Bolaang Mongondow melalui kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, yaitu "Bolmong Hebat".
"Kita harus dukung visi dan misi itu. Caranya, mulai dari diri kita sendiri, sehingga Bolaang Mongondow akan semakin hebat," katanya.
(T.KR-MDY/B/M029/M029) 03-05-2018 08:59:25
"Program ini akan terus ditindaklanjuti dalam pembinaan kepada masyarakat Bolaang Mongondow. Namun, sebelum kita berikan arahan dan sosialisasi ke masyarakat, semua ASN yang ada di DPPKB ini harus mengimplementasikan program ini mulai dari diri sendiri. Kita harus menjadi panutan untuk masyatakat," kata Kepala DPPKB Pemkab Bolaang Mongondow I Ketut Kolak di Tondano, Kamis.
Delapan fungsi keluarga itu, antara lain fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi, serta fungsi pembinaan lingkungan.
"Diharapkan semua program ini bisa direalisasikan bagi masyarakat Bolaang Mongondow, termasuk seluruh ASN," tuturnya.
Hal itu, katanya, juga untuk mendukung program keluarga berencana.
Ia menyebutkan bahwa perkawinan pada usia dini sebagai hal yang tidak baik, karena usia perkawinan harus matang biologis, umur, dan ekonomi sehingga dilahirkan generasi yang terencana.
"Nah kalau terencana pasti akan melewati pendidikan hingga 24 tahun minimal sudah perguruan tinggi, sampai usia produktif dan menjadi generasi yang berkualitas," katanya.
Pihaknya mengutamakan upaya menumbuhkembangkan generasi sehat dan cerdas.
Oleh karena itu, katanya, anak-anak harus lahir sebagai generasi yang terencana.
"Dengan mempertimbangkan hal-hal yang paling penting yakni kematangan umur kawin, matang ekonomi, sehingga lahir generasi sehat dan cerdas," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa upaya itu juga untuk mendukung visi dan misi Pemkab Bolaang Mongondow melalui kepemimpinan Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny R Tuuk, yaitu "Bolmong Hebat".
"Kita harus dukung visi dan misi itu. Caranya, mulai dari diri kita sendiri, sehingga Bolaang Mongondow akan semakin hebat," katanya.
(T.KR-MDY/B/M029/M029) 03-05-2018 08:59:25
Pewarta : Martsindy Adelfrits Rasuh
Editor : Christian Alberto Kowaas
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Kabupaten Bolmong
Lihat Juga
Kemenkum Sulut dan Pemkab Bolmong percepat pembentukan Desa Sadar Hukum
31 January 2025 6:13 WIB, 2025
BPK serahkan LHP kinerja pencegahan pencemaran air Kabupaten Bolmong
28 December 2024 7:53 WIB, 2024