Tondano,  (Antaranews Sulut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut penetapan pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati , bertempat di Hotel Mercure,  Selasa(13/2).

"Kami sudah mengadakan pencabutan nomor urut bagi kedua Paslon, untuk nomor urut satu Ivan Sarundajang-Careig N Runtu (IvanSa-CNR) dan untuk nomor dua pada Paslon Royke Roring-Robby Dondokambey (RR-RD)," ungkap Ketua KPU Minahasa Meidy Y Tinangon, Selasa.

Ia mengatakan untuk pengundian nomor urut Paslon ini berdasarkan PKPU No. 3 Pasal 70, jadi KPU telah melakukan pengundian nomor urut dan menetapkan Paslon.

"Karena masing-masing calon sudah ada nomor urut, maka KPU akan melanjutkan pada tahapan berikutnya yakni persiapan kampanye," katanya.

     Ia mengatakan nomor urut akan digunakan oleh Paslon pada tahapan kampanye hingga pemilihan.
     "Nomor urut ini digunakan dalam tiap tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2018," ujarnya.

     Proses pengundian nomor urut, kata Tinangon, turut disaksikan Ketua KPU Sulut Yessy Momongan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Minahasa, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta masing-masing tim kampanye pasangan calon.

     "Jadi semua proses mulai dari penetapan sampai pencabutan nomor urut Paslon turut disaksikan KPU Sulut serta Panwaslu Minahasa. Terima kasih untuk semua pihak yang telah bekerja sama untuk suksesnya Pilkada Minahasa tahun 2018," ungkapnya. ***2***

Pewarta : Martsindy Rasuh
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024