
Kemenkum Sulut dorong peningkatan kualitas reformasi hukum di Bitung

Manado (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, mengatakan jajarannya terus mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di Kota Bitung.
"Pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kualitas reformasi hukum di daerah," kata Kakanwil Hendrik usai melakukan dialog dengan Wali Kota Bitung Hengky Honandar di Bitung, Rabu.
Karena itu dia berharap Pemerintah Kota Bitung terus bersinergi dalam pemenuhan indikator Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta penguatan layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam dialog tersebut juga dibahas pelayanan kewarganegaraan, khususnya terkait penanganan dan penegasan status kewarganegaraan bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum.
Hendrik yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Marsono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Apri Listiyanto dan Kabid AHU Hendrik Siahaya mendorong adanya sinergi dalam proses pendataan dan verifikasi guna mendukung tertib administrasi kewarganegaraan.
“Pendataan yang akurat menjadi kunci agar setiap warga mendapatkan kepastian status hukum,” tambahnya.
Pada sektor kekayaan intelektual (KI), Kanwil Kemenkum Sulut juga mengangkat pengembangan sentra KI sebagai upaya mendorong perlindungan dan pemanfaatan potensi daerah.
Melalui Sentra KI diharapkan pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bitung dapat lebih mudah mengakses layanan pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Bitung mendukung program-program Kanwil Kemenkum Sulut, khususnya dalam peningkatan Indeks Reformasi Hukum, pelayanan kewarganegaraan, dan pengembangan kekayaan intelektual di daerah.
Melalui audiensi ini diharapkan terjalin kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kemenkum Sulut dan Pemerintah Kota Bitung dalam mendukung pembangunan hukum serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di Sulut.
Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor:
Hence Paat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
