Manado (ANTARA) - Kementerian Agama bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melakukan penguatan moderasi beragama di Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kami berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kabupaten Minahasa menggelar kegiatan Dialog Penguatan Moderasi Beragama bersama Penyuluh Kabupaten Minahasa Tahun 2024," kata Kepala Kantor Kemenag Minahasa Dolie Tangian, di Tondano, Minggu.
Dia mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama, Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan keagamaan dan pembangunan.
Pejabat Fungsional Penyuluh Agama yang selanjutnya disebut Penyuluh Agama adalah PNS yang diberikan tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama, dan pengembangan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan.
Bimbingan atau Penyuluhan Agama yang selanjutnya disebut bimbingan atau penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi dan mampu memahami, melaksanakan ajaran agama dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan partisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.
Dolie menjelaskan ada lima nilai budaya kerja Kementerian Agama yakni
Integritas, keselarasan antara hati, pikiran, perkataan an perbuatan yang baik dan benar.
Profesionalitas yakni bekerja secara disiplin, kompoten dan tepat waktu dengan hasil yang baik.
Kemudian, inovasi yakni menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik.
Tanggungjawab adalah bekerja secara tuntas dan konsekuen.
Keteladanan yakni menjadi contoh yang baik bagi orang lain.
Dolie mengingatkan semua Penyuluh Agama agar mengingat tugas dan tanggung jawab serta mampu melakukannya sesuai aturan yang berlaku, sebagai garda terdepan dalam memberitakan program pemerintah di bidang keagamaan.