Makassar (ANTARA Sulsel) - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan mendesak eksekutor dan aktor intelektual dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Banjaran Nazruddin Zulkarnaen dihukum mati.
Tuntutan tersebut disampaikan aktivis LSM bersama mahasiswa saat melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Makassar, Kamis.
Usai di Kejati Sulsel, mereka melanjutkan aksi di Pengadilan Tinggi Sulselbar. Di tempat itu mereka melakukan penyembelihan ayam, sebagai simbol penuntutan keadilan atas kasus tersebut.
Menurut pengunjuk rasa, sehubungan dengan dilangsungkannya sidang kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mereka minta kepada Jaksa Penuntut Umum agar tetap mempertahankan tuntutan, demi penegakan hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Kami juga meminta majelis hakim yang menangani perkara ini agar mengeluarkan putusan yang setimpal dan berharap seluruh warga Sulsel bersatu menuntut keadilan terhadap kasus tersebut," kata Ketua Pengawasan Publik Dewan Sulawesi, Dainur Bintang saat berorasi.
Sejumlah LSM yang turut dalam aksi itu adalah Dewan Pemantau Penyelenggara Negara Indonesia (PPNI), Lembaga Missi Reclassering (LMR), Forum Mahasiswa Pemuda (FMP) Makassar dan Lembaga Bantuan Perlindungan Hukum (LBPH).
Selain itu, turut pula Laskar Merah Putih, DPP Pembela Rakyat, Ombethel Law Invetigation dan Pena Centre.
Selain ke Kejati Sulsel, para pengunjuk rasa juga mengirimkan surat tuntutan mereka ke 15 pihak lainnya. Antara lain, Presiden, DPR, Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung dan Komisi Yudisial.
(T.PK-AAT/S016)