
Gubernur Sulbar Siap Mundur Jika Terbukti Korupsi

Mamuju (ANTARA Sulsel) - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Anwar Adnan Saleh, menyatakan siap mundur dari jabatannya jika dikemudian hari terbukti secara sah melakukan perbuatan korupsi.
"Saya akan letakkan jabatan selaku gubernur apabila dalam perjalanan pada sisa masa jabatan ditemukan terlibat melakukan perbuatan korupsi,"kata Anwar, di Mamuju, Minggu.
Menurutnya, perbuatan korupsi adalah musuh bersama, sehingga seluruh elemen di Sulbar terlebih lagi pejabat pemerintahan sedianya bisa menghindari dari berbagai persoalan korupsi.
"Korupsi adalah perbuatan melawan hukum dan tercela yang dapat merusak arah pembangunan di Sulbar," kata dia.
Jika korupsi merajalela, kata Anwar, maka arah pembangunan yang dicanangkan selama empat tahun terakhir akan tidak berjalan efektip, karena dananya dibabat habis dikorupsi.
"Anggaran yang disediakan untuk belanja kepentingan publik harus dikelola sesuai dengan peruntukannya, jika anggaran yang dibelanjakan langsung masuk kantong pribadi, maka itu adalah perbuatan korupsi," ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia, aparat penegak hukum tetap berperan aktif dalam upaya proses penegakkan supermasi hukum itu tanpa pilih bulu, agar masalah korupsi di Sulbar dapat tertangani secara optimal, dalam rangka percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat di Sulbar.
"Saya yakin apabila aparat pemerintahan di Sulbar bebas korupsi, maka dalam waktu yang tidak lama, empat arah kebijakan pembangunan yang kami canangkan akan dapat terwujud dengan baik," ucapnya.
Anwar juga mengatakan, apabila dikemudian hari ada pejabat di lingkup Sulbar terjerat masalah korupsi, maka pejabat yang bersangkutan akan langsung dinonaktifkan.
"Jika ada pejabat saya terlibat korupsi maka saya tidak akan berpikir lama dan langsung mengambil tindakan untuk menonaktipkan hingga proses hukum itu selesai," ungkapnya.
(T.PK-ACO/S016)
