Gowa, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungguminasa Rudy Yulianto membantah Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan yang menempatkan Kejari Sungguminasa yang terburuk dalam hal pelayanan hukum.
"Memang tidak ada kasus korupsi di tahun 2009 ini yang kami selesaikan. Kami hanya menyelesaikan perkara korupsi yang lalu-lalu saja," kata Kajari Sungguminasa, Rudy Yulianto, di Gowa, Kamis.
Ia menyebutkan, hasil penilaian dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, menempatkan Kejari Sungguminasa satu dari tiga kejaksaan Sulsel yang terburuk karena tidak menangani tindak Pidana Korupsi selama 2009 lalu.
Ia mengatakan, salah satu perkara dugaan kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani oleh Kejari Sungguminasa adalah kasus dugaan korupsi jembatan Lampasa.
Kasus ini masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2004. Kasus tersebut baru terendus pihak kejaksaan pada 2008 lalu.
Sampai sekarang kasus yang diperkirakan merugikan negara senilai Rp200 Juta itu masih menunggu dakwaan dari Kejaksaan Tinggi Sulsel.
"Kita hanya tinggal menunggu hasil dakwaan dari Kejati Sulsel, setelah itu kita langsung melimpahkannya ke pengadilan," jelasnya.
Menurutnya, Kejari Sungguminasa sudah melakukan pelayanan hukum secara maksimal. Bahkan, untuk wilayah timur Indonesia, Kejari Sungguminasa pernah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) mengenai penanganan sampah untuk kabupaten Gowa di Jepang.
"Setahu saya, untuk wilayah timur Indonesia, baru kita yang sampai ke Jepang untuk mengurusi kemakmuran orang Gowa dalam penanganan sampah," ujarnya.
Selain itu, semua proses hukum di Kejari Sungguminasa juga berjalan dengan baik. Sampai saat ini, dia menyebutkan tidak ada jaksa yang diperiksa karena melanggar hukum. Sementara, semua pelayanan hukum, termasuk pengawasan aliran sesat juga berjalan dengan baik.
(T.PK-MH/Z002)