Manado (ANTARA) - Bawaslu Manado akan memanggil Kepala Cabang BTN Manado, karena selaku mitra pengelola dana hibah Pilkada 2024, bank tersebut dinilai sudah berkali-kali menimbulkan masalah.

Masalahnya yakni ada transaksi keuangan pengawas pemilu, dan mengakibatkan pembayaran honor, uang pengganti makan dan duduk, terlambat bahkan ada yang belum sampai kepada penerimanya. 

"Kami akan memanggil pimpinan BTN untuk menjelaskan, kemana perginya dana yang sudah sukses ditransfer dari rekening milik Bawaslu, tetapi tidak juga sampai ke rekening para penerima dari bank-bank berbeda," kata Ketua Bawaslu Manado, Brilliant Maengko, usai pleno dengan dua anggota, Heard Runtuwene dan Abdul Gafur Subaer, di Manado, Selasa. 

Dia mengatakan, Bawaslu lengah karena transaksi yang tidak berjalan dengan baik itu, dan tidak disampaikan ke kepada mereka, sebagai pemilik dana hibah. Justru baru ketahuan, karena keluhan dari para staf dan peserta kegiatan, bahkan para ketua dan kedua pimpinan pengawas pemilihan itu juga pernah menjadi "korbannya".
   
"Yang terhambat itu adalah pembayaran honor pokja, ada uang transportasi kegiatan peserta yang melibatkan pihak eksternal seperti media/pers, mahasiswa, OKP, pemantau, pemilih pemula dan pemangku kepentingan  lainnya," kata Maengko.

Karena itu, dia mengatakan, ada kegiatan yang akan dilaksanakan selanjutnya, yang juga melibatkan pihak eksternal masih ditunda sekretariat, sebab biaya kegiatan sebelumnya, sebagian besar tidak tersalur dengan benar, dikhawatirkan akan terjadi lagi seperti itu.  

Dia mengakui sehari sebelumnya pihak BTN Manado sudah sempat datang ke sekretariat KPU menjelaskan dan memberikan solusi agar transfer pembayaran lagi akan mereka dampingi, yang disoal bagaimana dengan yang masih pending sementara di laporan Bawaslu sudah sukses. 

"Harapan kami semua bisa berjalan dengan normal," kata Maengko.

Sementara Kepala Cabang BTN Manado Suratman Patari yang dikonfirmasi semua media menjawab bahwa kendala transfer dari Bawaslu Kota Manado untuk pembayaran kegiatan tahapan Pilkada, tidak ada kesengajaan baik dari BTN maupun pengawas pemilihan Kota Manado untuk memperlambat transfer kepada pihak mitra

"Transfer dari Bawaslu kepada pihak Mitra menggunakan aplikasi CMS BTN (Cash Management System), transfer tersebut ada yang berhasil dan ada yang gagal transfer, penyebab gagal transfer/dana dan tidak sampai ke rekening penerima antara lain karena nomor rekening dan nama penerima tidak sesuai," katanya. 

Dia mengatakan, jika dana yang ditransfer tidak sampai di rekening penerima, Bank BTN dan Bawaslu akan melakukan pengecekan data untuk selanjutnya dikirimkan kembali ke rekening penerima

Namun jawaban Kacab itu dipatahkan oleh Ketua Bawaslu yang mengatakan dia-pun sudah pernah mengalami, melakukan dua transaksi dalam waktu yang berdekatan, nama dan nomor rekening sama, yang satu berhasil namun yang satunya lagi malah gagal. 

Sebab itu, dia menegaskan, Bawaslu Manado tetap mengambil langkah tegas, jangan sampai masalah ini menyebabkan tahapan Pilkada Manado terhambat.

Pewarta : Joyce Hestyawatie B
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024