Manado (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado menggelar pembinaan dan penguatan kelembagaan, menggandeng mahasiswa dan pekerja media untuk memperkuat jaringan kerja sama dengan para pemangku kepentingan,, dengan menghadirkan tiga orang sebagai pemantik dalam kegiatan yang digelar di Ashton Hotel Jumat.
"Secara kelembagaan, kedudukan Bawaslu kuat, karena ada tiga putusan MK yang menegaskan hal tersebut, yakni putusan nomor 104 tahun 2025, nomor 48 tahun 2019 dan 11 tahun 2013. Dimana semuanya memberikan penguatan secara kelembagaan kepada Bawaslu dan kesetaraan posisi dan kerja dengan KPU, serta mengikat KPU untuk melaksanakan semua keputusan Bawaslu," kata Ketua Bawaslu kota Manado, Brilliant Maengko, didampingi Sekretaris Bawaslu Manado, Muhdi Pasma, Jumat.
Kemudian Kasubag Opsdal Polresta Manado, Iptu Jasmer Sialoho, SH, MH, yang hadir sebagai pemantik pertama, mengangkat tentang dukungan dan sinergitas Polresta dengan Bawaslu Manado, dimana Polri berperan dalam menjaga keamanan, serta bersama dalam Gakumdu.
"Polri dan Bawalsu mengatasi dan meredam berbagai potensi konflik dan riak-riak yang berpotensi maupun yang sudah terjadi, dan bersama dalam Gakumdu berkoordinasi menindaklanjuti semua laporan pelanggaran dan menanganinya, yang terbukti ada satu yang sampai ke pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap," katanya.
Demikian juga di Pilkada, telah menangani 23 laporan pelanggaran dan diselesaikan secara administratif. Ada tiga yang naik ke tingkat lanjut, namun pelaku tahu kelemahan regulasi Pilkada, sehingga bisa berkelit dan muncul lewat tenggang waktu sehingga kasus kedaluwarsa, namun kerja sama dengan Bawaslu tetap berjalan baik dan saling mendukung.

Kemudian pemantik kedua, Pengasihan Susanto Amisan, SIP, komisioner KPID Sulut, mengangkat materi tentang kegiatan kesektariatan Bawaslu, berdasarkan Perbawaslu 1 tahun 2021, mengenai tugas dan fungsi, juga pada masa-masa non tahapan, untuk konsolidasi juga ada rencana aksi baik internal maupun eksternal.
"Jadi jelasnya, masa non tahapan ini adalah waktu emas memperkuat fondasi kelembagaan, penguatan kapasitas dan dukungan sekretariat kunci kesiapan hadapi pemilu dan pemilihan,' kata Amisan.
Sedangkan Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Manado, Joice Tasiam, SH, MH, mengangkat dasar hukum peran dan tugas Bawaslu, berdasarkan Perbawaslu 3 tahun 2022, serta Perbawaslu 15/2022 tentang pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu.
Tasiam menjelaskan, mengenai pencegahan sesuai wilayah kerja, penanganan pelanggaran mengubah kelemahan menjadi potensi kekuatan serta langkah strategis dan taktis.
Di akhir acara, Pimpinan Bawaslu, Heard Runtuwene juga menyampaikan motivasi bagi seluruh peserta kegiatan terutama menyiasati kondisi saat ini.

