Manado (ANTARA) - Bawaslu Kota Manado raih predikat "Informatif" untuk keterbukaan informasi publik, dalam penilaian dilakukan Bawaslu RI 2025.
"Penilaian ini dilakukan Bawaslu RI, dimulai dari tahap monitoring dan evaluasi, lalu wawancara secara daring dengan pewawancara langsung dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, terkait layanan keterbukaan informasi kepada publik pada Agustus 2025," kata Ketua Bawaslu Manado, Brillian Maengko, di Manado, Rabu.
Maengko mengatakan anugerah penghargaan diberikan pada Selasa, 16 September 2025, dalam malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu yang dibuka oleh Dr. Puadi selalu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data & Informasi.

Dia menjelaskan, masing-masing provinsi punya tiga nominator, dan untuk Sulawesi Utara dari 15 Kabupaten/Kota, ada Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa Utara yang masuk sebagai peraih penghargaan.
"Bawalsu Kota Manado terpilih sebagai penerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu kabupaten/kota dengan predikat Informatif, yang kami terima langsung," kata Maengko.
Dia mengakui bukan hal yang mudah bagi Bawaslu Manado untuk mempertahankan predikat informatif dari tahun sebelumnya, yang diterima juga dengan kerja keras.
"Dan hasil ini tentunya adalah hasil dari kerja-kerja kolektif kelembagaan bukan kerja perorangan atau satu divisi saja," katanya.

