Manado (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menindaklanjuti 12 temuan berkaitan dengan laporan hasil pemeriksaan tertentu BPK perwakilan.

"Tentunya terdapat berbagai rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Hal ini pasti akan menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, serta akan ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan yang ada," sebut Victor di Manado, Senin. 

BPK melakukan pemeriksaan berkaitan dengan proses pemeriksaan kinerja atas efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) melalui modernisasi pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan sistem merit yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dari proses pemeriksaan kinerja atas efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tersebut diharapkan dapat mencegah pelaksanaan praktek korupsi di provinsi berpenduduk lebih dari 2,6 juta jiwa tersebut.

"Disadari bahwa kondisi aparatur pengelola pengadaan barang dan jasa daerah masih terbatas, dimana hal ini yang menyebabkan masih terjadinya kesalahan-kesalahan administrasi dalam pengelolaannya," ujarnya. 

Karena itu, Victor berharap BPK RI Perwakilan Sulut sebagai eksternal kontrol bagi pemerintah daerah, juga menjadi lembaga konsultansi dalam mengefektifkan manajemen pengelolaan Stranas PK di daerah. 

"Menjadi harapan kami jalinan koordinasi dan sinergitas yang terbangun akan terus terjaga, sehingga senantiasa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan di daerah untuk kemajuan bersama," katanya menambahkan. 

Victor yakin berbagai tantangan dan ancaman dapat terlewati apabila semua pemangku kepentingan saling mendukung, bersinergi, dan berkontribusi aktif menjaga dan mengawal program dan arah kebijakan pemimpin daerah yang senantiasa berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan di provinsi tersebut. 

Dari pemeriksaan kinerja atas efektifitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tersebut, BPK Perwakilan Sulut mendapati 12 temuan dan tiga di antaranya signifikan.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Hence Paat
Copyright © ANTARA 2024