Bantaeng, Sulsel (ANTARA Sulsel) - Satreskrim Polres Bantaeng kembali membekuk lima pemuda yang sedang melakukan pesta narkoba jenis sabu-sabu di salah satu rumah yang tidak berpenghuni.

Kelima pemuda tersebut, masing-masing berinisial, Ay, Fa, Dc, Aa dan Ha. Mereka tertangkap di salah satu rumah tak berpenghuni di Jalan Merpati, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin.

"Berdasarkan hasil laporan warga dan penyelidikan anggota, kelimanya ditangkap di salah satu rumah yang tidak berpenghuni," kata Kapolres Bantaeng AKBP Thurman Siregar.

Meski tertangkap tangan, namun aparat kepolisian mengaku belum berani menstatuskan kelima pemuda tersebut sebagai pelaku. Pertimbangannya, aparat kepolisian baru sebatas memeriksa darah kelimanya.

"Status mereka baru diduga, belum masuk ketersangka apalagi pelaku. Sebab, hasil pemeriksaan darah dan urine akan dicocokkan terlebih dahulu di Labfor," sebutnya.

Atas penangkapan tersebut, Thurman meyakini jika Bantaeng telah menjadi sasaran empuk peredaran narkotika dan obat terlarang (Narkoba). Apalagi kata dia, selama 2009 lalu pihaknya juga menangkap enam pengguna sabu.

Namun untuk pengedar atau bandar, menurutnya, pihaknya belum menemukan di Bantaeng," Kemungkinan Bantaeng baru sebatas penikmat, belum status pengedar.

Itupun, mereka peroleh dari Makassar dan kabupaten tetangga (Jeneponto dan Bulukumba). Untuk barang, semuanya jenis sabu dan belum ditemukan ekstasi," ujarnya.

Selain satu paket sabu sebagai barang bukti, aparat juga mengamankan lima unit telepon genggam bermerek Nokia, satu merek Sony Ericsson, empat korek gas, satu korek kayu serta satu alat penghisap.

(T.PK-MH/F003)