Makassar (ANTARA Sulsel) - Polresta Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Makassar mengamankan 12 imigran asal Afghanistan dan Vietnam yang diduga tidak mengantongi dokumen keimigrasian.

"Kami mengamankan imigran gelap asal Afghanistan dan Vietnam di pulau Kodingareng Keke, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar," kata Kasat Intelkam Polresta KPPP Makassar, AKP Satria Adrie Vebrianto, di Makassar, Kamis.

Ia mengungkapkan, proses penangkapan berawal ketika adanya informasi dari nelayan yang melihat adanya kapal nelayan yang ditunpangi oleh orang-orang asing yang singgah di Pulau Kodingareng Keke.

Polisi yang menerima laporan kemudian langsung ke pulau untuk mengecek kebenaran laporann tersebut. Setelah di pulau ia menemukan 12 orang imigran yang menggunakan perahu nelayan berlayar dari Galesong, Kabupaten Takalar.

"Kami menerima laporan dari warga bahwa ada imigran yang menggunakan kapal nelayan berlayar dari Kabupaten Takalar menuju pulau Kodingareng Keke dan setelah dicek memang benar mereka ada di pulau itu," ujarnya.

Ke-12 imigran yang diduga tidak memiliki dokumen resmi itu delapan diantaranya asl Afganistan dan empat lainnya berasal dari Vietnam.

Mereka yang berasal dari Afghanistan, diantaranya, Mohammad Naser Bin Mohammad Anwar dengan nomor paspor OR 045816, Mohammad Aaman Bin Haidhari, nomor paspor AR 1233146, Husain Ghauhari Bin Khuda Dad Labaur, nomor paspor OR 5133610 dengan masa berlaku 22 Februari 2005 hingga 2010.

Mohammad Ishak Bin Mohaammad Daud, nomor paspor OR 04816, Idor Mohammad Amen dan Sahil yang keduanya tidak memiliki paspor maupun visa.

Sedangkan empat lainnya yang berasal dari Vietnam, yakni Guyen Nge Thah, Tran thi Le, Plan Van Xuan dan Phan Kiev Trung. Keempat imigran ini juga tidak memiliki paspor maupun visa.

"Ke-12 imigran ini rencananya akan ke Australia untuk mencari perlindungan (suaka)," terangnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Intelkam, polisi kemudian menggiring ke-12 imigran gelap tersebut ke kantor ke imigrasi Sulsel.

Sebelumnya, Polda Sulselbar juga menangkap 19 imigran gelap asal Afghanistan, Senin (28/12) disekitar Mal Trade Centre (MTC) Karebosi, Jalan Ahmad Yani dan di sebuah rumah warga di Jalan Rajawali Lorong 13/B Kecamatan Mariso.

Ke-19 imigran gelap ini, di antaranya Sayyed Husain,Nadir Syah, Eward Ali Saidi,Muhammad Saud, Muhammad Reza,Muhammad Gorban, Jafar bin Karmali,Amir Reza. Sementara kelima WNA lainnya belum diketahui identitasnya.
(PK-MH/S016)