Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara mendukung penuh pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Ilo-ilo Kecamatan Wori, Sulawesi Utara.
Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay JH Dondokambey, di Minut, Kamis, mengatakan pembangunan TPA Regional di Ilo-ilo Kecamatan Wori akan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara , sehingga bisa berjalan dengan lancar pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian TPA Regional Ilo-ilo.
Dia mengatakan, kehadiran TPA di Ilo-ilo sangat membantu masyarakat terlebih dalam KEK Pariwisata karena TPA tersebut dikelola dengan teknologi terbaik.
“Pemerintah Provinsi Sulut berupaya berusaha memberikan tentu yang terbaik bagi masyarakat yang ada di Ilo-ilo,” ujar Clay.
Pada 24 September lalu telah dilakukan peletakan baru pertama pembangunan TPA Regional oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ia mengatakan masyarakat berharap ada kawasan yang diberikan untuk menjadi areal pemukiman. Warga yang ada di areal tersebut menghendaki adanya pengesahan terkait dengan hak milik mereka.
"Kita doakan semua hal-hal yang sementara dilakukan dalam rangka membangun TPA Regional ini dan unsur-unsur pendukung lainnya termasuk apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud," kata Clay.
Hal ini dilakukan, karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 berimplikasi pada keharusan pemda menerapkan sistem sanitary landfill pada TPA yang dioperasikan.
Di dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 1 (satu) tahun dan diharuskan menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak berlakunya Undang-Undang tersebut.
Amanat Undang-Undang tersebut, akan berimplikasi bagi Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan sampah. Hal ini mengingat pembuatan maupun pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill membutuhkan biaya yang cukup besar.
Penjabat Sementara Bupati Minahasa Utara Clay JH Dondokambey, di Minut, Kamis, mengatakan pembangunan TPA Regional di Ilo-ilo Kecamatan Wori akan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara , sehingga bisa berjalan dengan lancar pelaksanaan fisik pekerjaan dan pengoperasian TPA Regional Ilo-ilo.
Dia mengatakan, kehadiran TPA di Ilo-ilo sangat membantu masyarakat terlebih dalam KEK Pariwisata karena TPA tersebut dikelola dengan teknologi terbaik.
“Pemerintah Provinsi Sulut berupaya berusaha memberikan tentu yang terbaik bagi masyarakat yang ada di Ilo-ilo,” ujar Clay.
Pada 24 September lalu telah dilakukan peletakan baru pertama pembangunan TPA Regional oleh Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Ia mengatakan masyarakat berharap ada kawasan yang diberikan untuk menjadi areal pemukiman. Warga yang ada di areal tersebut menghendaki adanya pengesahan terkait dengan hak milik mereka.
"Kita doakan semua hal-hal yang sementara dilakukan dalam rangka membangun TPA Regional ini dan unsur-unsur pendukung lainnya termasuk apa yang diharapkan masyarakat dapat terwujud," kata Clay.
Hal ini dilakukan, karena mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 berimplikasi pada keharusan pemda menerapkan sistem sanitary landfill pada TPA yang dioperasikan.
Di dalam Undang-Undang tersebut diamanatkan bahwa Pemerintah Daerah harus membuat perencanaan penutupan tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 1 (satu) tahun dan diharuskan menutup tempat pemrosesan akhir sampah yang menggunakan sistem pembuangan terbuka paling lama 5 (lima) tahun terhitung sejak berlakunya Undang-Undang tersebut.
Amanat Undang-Undang tersebut, akan berimplikasi bagi Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan sampah. Hal ini mengingat pembuatan maupun pengelolaan TPA dengan sistem sanitary landfill membutuhkan biaya yang cukup besar.